Viral Joget Rp6 Juta, Mitra MBG Hendrik Irawan Buka Suara: “Belum Balik Modal!”

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 25 Maret 2026 | 21:50 WIB
Mitra MBG yang joget-joget, Hendrik Irawan, mengklarifikasi tentang aksi viralnya. (Instagram/hendrikirawan_d1213mbg)
Mitra MBG yang joget-joget, Hendrik Irawan, mengklarifikasi tentang aksi viralnya. (Instagram/hendrikirawan_d1213mbg)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG), Hendrik Irawan, akhirnya angkat bicara setelah videonya berjoget sambil menyinggung insentif Rp6 juta per hari viral dan menuai kritik dari warganet.

Dalam klarifikasinya di media sosial pada Selasa, 24 Maret 2026, Hendrik menjelaskan bahwa dana tersebut bukanlah keuntungan pribadi, melainkan bagian dari petunjuk teknis yang diberikan oleh Badan Gizi Nasional sebagai bentuk apresiasi atas penyediaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia mengaku membangun fasilitas dapur tersebut dari nol dengan biaya pribadi, bahkan mencapai luas hampir 1.000 meter persegi tanpa menggunakan dana pemerintah.

Hendrik juga menegaskan bahwa dirinya telah mengeluarkan investasi sekitar Rp3,5 miliar untuk mendukung program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Terkait insentif Rp6 juta per hari, ia menjelaskan bahwa nominal tersebut tidak diterima penuh selama satu bulan, melainkan hanya dihitung untuk 24 hari operasional. Dengan skema tersebut, ia mengaku hingga kini belum mencapai titik balik modal.

Ia juga menambahkan bahwa insentif tersebut tidak hanya diberikan kepada dapur yang ia kelola, melainkan berlaku bagi seluruh SPPG yang terlibat dalam program MBG.

Menanggapi polemik video joget yang viral, Hendrik menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena dinilai menimbulkan kegaduhan, terlebih di momen Lebaran.

Ia juga secara khusus meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto jika aksinya dianggap tidak pantas dan menimbulkan kesan negatif terhadap program MBG.

Di sisi lain, Hendrik mengaku merasa dirugikan atas beredarnya video tersebut yang disertai narasi negatif. Ia menyebut ada pihak yang memelintir konteks video sehingga seolah-olah dirinya bersenang-senang karena menerima insentif tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Hendrik berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dua akun media sosial ke Polres Cimahi. Laporan itu ditujukan kepada pihak yang mengunggah video tanpa izin serta pengguna yang memberikan komentar bernada penghinaan.

Sementara itu, dapur SPPG Pangauban yang dikelolanya di wilayah Batujajar, Bandung Barat, juga disebut telah mendapat teguran terkait tata letak dari pihak pengawasan wilayah.

Meski diterpa kontroversi, Hendrik menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung program MBG dan memastikan kualitas layanan gizi yang diberikan kepada masyarakat tetap terjaga.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X