Ketelitian SKPD Akan Mengantar Gowa Raih WTP 

Photo Author
M Kiblat Said, Suara Pembaruan
- Kamis, 29 Januari 2026 | 17:58 WIB
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada pelaksanan Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan di Hotel Gammara, Makassar, Kamis (29/1).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada pelaksanan Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan di Hotel Gammara, Makassar, Kamis (29/1).

GOWA - SUARA PEMBARUAN -Kami meminta seluruh SKPD untuk teliti dan berkomitmen bersama menyelesaikan tugasnya di unit masing-masing. Hari ini harus kita pertegas agar tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam pelaporan kepada BPK. Karena kami sangat optimis Gowa bisa kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini dikemukakan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada pelaksanan Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan di Hotel Gammara, Makassar, Kamis (29/1).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen mewujudkan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, yang berdampak terhadap capaian opini WTP untuk Kabupaten Gowa.

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan yang diberikan oleh auditor (seperti BPK) ketika laporan keuangan entitas disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai standar akuntansi berlaku umum Standar Akuntasi Keuangan dan Standar Akuntasiu Pemerintahan (SAP/SAK), konsisten, dan didukung bukti audit yang memadai, tanpa adanya salah saji signifikan atau ketidakpastian material yang tidak diungkapkan. 

Bupati Gowa mengatakan, komitmen ini harus hadir dari seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sehingga melalui sosialisasi tersebut dirinya meminta keseriusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ia menyebutkan, setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasiul Pemeriksaan (LHP) diterima. Sehingga harus diselesaikan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Husniah Talenrang menegaskan, agar hasil rapat, evaluasi, maupun rekomendasi sebelumnya tidak berhenti di atas kertas.

Seluruh perangkat daerah diminta memiliki komitmen yang sama untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan, memperkuat pengendalian internal, serta menyampaikan progres tindak lanjut secara berkala dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya minta setiap pimpinan SKPD memimpin langsung penyelesaian tindak lanjut di unitnya. Jika ada kendala dokumen, regulasi sampaikan segera agar diputuskan langkahnya dan tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini menghasilkan langkah nyata yang tersusun rekap tindaklanjut per SKPD yang memuat status, rencana aksi, penanggungjawab, tenggat, serta
kelengkapan bukti dukung dan dilaporkan progresnya secara berkala
kepada Inspektorat.

“Penyelesaian yang tuntas akan mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Gowa yang bersih, patuh hukum dan berintegritas sehingga Gowa bisa kembali meraih WTP yang ke 14 kalinya di tahun 2026 ini,” harap Bupati Talenrang.

Sementara, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi atas progres tindak lanjut rekomendasi BPK, mendorong percepatan penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghindari terjadinya temuan berulang.

“Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi dan peningkatan komitmen pimpinan perangkat daerah dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK,” jelasnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa. (SP.news)

Editor: M Kiblat Said

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

X