Surabaya, SUARA PEMBARUAN – Provinsi Jawa Timur, meraih dua penghargaan terbaik, meliputi terbaik satu Implementasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Peningkatan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor melalui inovasi Sambel Bajak (Sambil Belanja Online, Bayar Pajak) untuk Kawasan Jawa–Bali.
Dalam TP2DD, Jatim unggul atas Provinsi Jawa Tengah sebagai terbaik dua dan Daerah Istimewa Yogyakarta terbaik tiga.
Penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menko Bidang Perekonomian RI selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Nomor 407 Tahun 2025 tentang Penerimaan Penghargaan Implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Terbaik Tahun 2025.
Sambel Bajak
Salah satu inovasi yang menjadi pusat perhatian babyak pihak ialah Sambel Bajak, yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor sambil berbelanja online melalui integrasi platform e-commerce dengan sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim.
“Sambel Bajak kami hadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Inovasi ini mengikuti perubahan perilaku masyarakat digital, sekaligus memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dalam keterangan tertulis Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Jatim, Rabu (3/12/2025).
Program ini dinilai efektif meningkatkan kemudahan akses layanan, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta mempercepat digitalisasi pendapatan daerah.
Gubernur menyampaikan, apresasi mendalam atas prestasi tersebut. Pengakuan ini menegaskan, digitalisasi fiskal di Jawa Timur telah berjalan semakin matang, terukur, dan terintegrasi.
Menurut Khofifah, dua penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan penjalin sinergi yang terus dibangun antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perbankan, pelaku usaha, dan seluruh ekosistem pendukung digitalisasi.
Ia menegaskan, digitalisasi fiskal bukan sekadar modernisasi layanan, melainkan fondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan yang efisien, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Transformasi digital fiskal di Jatim kami bangun dari hulu ke hilir, mulai dari penguatan tata kelola pendapatan hingga inovasi layanan yang langsung menyentuh masyarakat,” lanjutnya.
Program ini dinilai efektif meningkatkan kemudahan akses layanan, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta mempercepat digitalisasi pendapatan daerah.
Artikel Terkait
Jatim Kembali Raih Juara Umum Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional
Gubernur Jatim Lepas Enam Truk Produk Ekspor IKM Desa Devisa Senilai Rp 5,8 Miliar
Anggaran Pendidikan di Jatim Rp 9,9 Triliun