KUA PPAS RAPBD 2026, Disepakati Gubernur Helmi dan DPRD Provinsi Bengkulu

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Senin, 24 November 2025 | 19:33 WIB
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan (kanan) menghadiri rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA PPAS RAPBD Bengkulu tahun 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi.(Foto SP/Usmin)
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan (kanan) menghadiri rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA PPAS RAPBD Bengkulu tahun 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi.(Foto SP/Usmin)

Untuk mempersingkat waktu akhirnya Ketua DPRD Sumardi menawarkan kepada peserta rapat apakah forum rapat menerima kesepakatan KUA PPAS yang sudah ditandatangani Gubernur Bengkulu dan unsur pimpinan dewan, dijawab setuju oleh peserta dan palupun diketuk.

Beberapa anggota DPRD Bengkulu mengingatkan pimpinan dewan agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang, serta aturan-aturan dalam tatib DPRD harus dipenuhi dalam setiap persidangan, sehingga keputusan yang diambil dewan tidak menimbulkan masalah kemudian hari, kata salah anggota anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Golkar.

 

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X