Gubernur Rohidin Imbau ASN Pemprov Bengkulu Lapor SPT Tahunan

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Rabu, 21 Februari 2024 | 17:13 WIB
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah didampingi petugas pajak Pratama Bengkulu mengisi surat pajak tahunan (SPT) di Balai Raya Semarak Bengkulu.(Foto/Ist) (usmin)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah didampingi petugas pajak Pratama Bengkulu mengisi surat pajak tahunan (SPT) di Balai Raya Semarak Bengkulu.(Foto/Ist) (usmin)

 


Bengkulu,suarapembaruan- Gubernur Rohidin Mersyah mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemprov Bengkulu untuk melaporkan surat pajak tahunan (SPT) tahunnan di kantor pajak setempat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah usai melaksanakan pengisian laporan SPT tahunan, bertempat di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Rabu (21/2/2024). Dalam mengisi SPT tahunan, Gubernur Rohidin didampingi petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I.

"Jadi, saya tadi menyampaikan laporan SPT tahunan didampingi oleh Petugas KPP Pratama Bengkulu I. Tadi saya juga sudah buat surat edaran (SE) agar jajaran birokrat, ASN di pemerintahan melakukan mengisi SPT tahunan) yang menjadi sebuah keharusan sebagai warga negara Indonesia untuk mencintai negeri ini dalam hal membayar pajak," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin juga menekankan agar jajaran birokrat, ASN di pemerintahan dapat melakukan pengisian pelaporan SPT tahunan paling lambat 31 Maret mendatang. Karenanya, Rohidin berharap, dengan langkah seperti itu penyerapan pajak khususnya di Provinsi Bengkulu akan mengalami peningkatan yang signifikan.

"Diminta NIK disepadankan dengan NPWP sangat efektif sehingga seluruh warga masyarakat yang memiliki NIK juga memiliki NPWP. Tentu ini dapat meningkatkan penyerapan pajak kita," tambah gubernur.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I Nanik Triwahyuningsih sangat mengapresiasi langkah Gubernur Rohidin Mersyah dalam mengajak masyarakat maupun unsur ASN agar mengisi laporan SPT tahunan melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan.

"Kepala daerah saat ini sudah buat SE percepatan laporan SPT Tahunan untuk roll mode sehingga menjadi contoh masyarakat agar dapat membayar pajak secara taat," demikian Nanik.(*)

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X