Pemprov Jateng Kucurkan Dana Hibah Ormas 2024 Senilai Rp80,5 Miliar

Photo Author
Administrator, Suara Pembaruan
- Senin, 5 Februari 2024 | 22:29 WIB

Semarang, suarapembaruan.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  menyerahkan dana hibah sosial kemasyarakatan tahun 2024 kepada organisasi masyarakat (ormas) sebesar Rp80,5 miliar.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana kepada sejumlah perwakilan ormas di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang, Senin (5/2).

Nana mengatakan, jumlah ormas yang terdaftar di Jawa Tengah tercatat 2.044 ormas. Namun, yang mendapatkan dana hibah pada 2024 ini 1.336 ormas.  Ormas penerima hibah bergerak di bidang keagamaan, sosial, kebangsaan, dan lainnya.

Melalui dana hibah itu, diharapkan dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan wawasan kebangsaan, Pancasila, maupun pengetahuan keagamaan masyarakat di Jateng.

Nana mengingatkan, agar pengelola hibah Pemprov Jateng menggunakan dananya sesuai dengan peruntukannya. Sebab, anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

“Karena ini uang negara maka penggunaannya harus dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun lainnya," tegasnya.

Sementara itu, salah satu penerima dana hibah dari ormas Ummahatur Rifa'iyah (Umri) Jateng, Asyifa mengapresiasi pemberian dana hibah dari Pemprov Jateng kepada organisasi kemasyarakatan yang ada di Jateng. Termasuk kepada Umri yang merupakan organisasi bergerak di bidang keagamaan.

Dana hibah yang diterima Umri Jateng sebesar Rp75 juta akan digunakan untuk berbagai kegiatan pengembangan organisasi dan peningkatan sumber daya manusia manusia.

Anggaran tersebut diantaranya akan digunakan untuk pelatihan dasar kepengurusan yang diikuti oleh generasi muda dari Himpunan Ummaratur Rifa'iyah. (SPnews/STH)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X