Polda Jambi Amankan Dua Truk Membawa 51 Unit Sepeda Motor Curian Asal Jakarta

Photo Author
Administrator, Suara Pembaruan
- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 07:38 WIB

Jambi, suarapembaruan.news – Satuan Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Reskrim Polres Tebo, Jambi berhasil mengamankan tiga unit truk yang membawa 51 unit sepeda motor hasil curian asal Jakarta dan sekitarnya.

Tiga orang yang diduga pelaku dan pemasok sepeda motor curian tersebut berhasil diamankan Satuan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya di berbagai tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka, AW, MH dan PS hingga Sabtu (19/8/2023) masih ditahan dan diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mulia Prianto, SSos, SIK didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Wadirkrimum Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi M Ichsan di Polda Jambi, Jumat (18/8/2023) menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor lintas provinsi tersebut berhasil dilakukan dalam Operasi Jaran Siginjai 2023.

Menurut Mulia Prianto, Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan dua unit truk bermuatan 36 unit sepeda motor berbagai merek hasil curian asal Jakarta tersebut di Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi awal pekan ini. Kemudian Satreskrimum Polres Tebo mengamankan satu unit truk bermuatan 15 unit sepeda motor berbagai merek hasil curian di ruas jalan raya Muaratebo, Kabupaten Tebo.

Dikatakan, setelah tiga unit truk yang membawa 51 unit sepeda motor curian asal Jakarta tersebut diamankan, Ditreskrimum Polda Jambi langsung melakukan koordinasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Koordinasi itu dilakukan karena sebagian besar sepeda motor tersebut memiliki nomor pelat Jakarta, B.

Mulia Prianto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan petugas Subdit Ranmor Polda Metro Jaya ditemukan banyaknya laporan curanmor di wilayah Bekasi, Jakarta Timur dan wilayah lain di Jakarta.

“Ditreskrimum Polda Jambi dan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya pun melakukan joint investigation (penyelidikan bersama) mencari korban curanmor di Jakarta dan sekitarnya. Beberapa korban yang ditemui mengaku kehilangan kendaraan sepeda motor,”katanya.

Menurut Mulia Prianto, Satuan Operasional Polda Jambi dan Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan pengungkapan kasus curanmor linta sprovinsi tersebut. Para pemilik kenderaan sepeda motor terus ditelusuri dan jaringan penadah curanmor tersebut di Jambi dan di berbagai daerah di Sumatera diselidiki.

Sebelumnya, lanjut Mulia Prianto, Ditreskrimum Polda Jambi juga berhasil mengamankan dua unit truk membawa sepeda motor hasil curanmor asal Jakarta, Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (26/7/2023) malam.

Penangkapan dua truk yang membawa sepeda motor asal Jakarta itu berhasil dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya dua truk bermuatan puluhan sepeda motor ruas Jalan Lingkar Barat atau ruas Jalintim Sumatera wilayah Kota Jambi.

“Setelah mendapat informasi tersebut, Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi langsung terjun ke lokasi. Saat itu berhasil diamankan dua truk yang mengangkut 36 unit sepeda motor tanpa Bukti Kepemilikan Kenderaan Bermotor (BPKB ),”katanya.

Dikatakan, empat awak truk tersebut pun langsung diamankan guna menjalani pemeriksaan di Polda Jambi. Dua awak truk tersebut, B (42) dan RD (42) asal Jakarta dan dua orang, AS (47) dan RS (34) asal Kota Medan, Sumatera Utara. Awak truk tersebut mengaku, mereka membawa sepeda motor tersebut dara Jakarta dengan tujuan Kota Medan. (SPnews/Rds).

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X