BPDAS Ketahun Tandatangani Kerja Sama dengan Universitas Bengkulu

Photo Author
Administrator, Suara Pembaruan
- Rabu, 7 Juni 2023 | 10:05 WIB
Naskah Teks Foto  Rektor Universitas Bengkulu, Dr Retno Agutina Eka Putri dan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun, Sigit Haryadi Bengkulu menandatangani naskah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, peningkatan SDM dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk pelaksanaan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).(Foto/Ist)
Naskah Teks Foto Rektor Universitas Bengkulu, Dr Retno Agutina Eka Putri dan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun, Sigit Haryadi Bengkulu menandatangani naskah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, peningkatan SDM dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk pelaksanaan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).(Foto/Ist)

Bengkulu, SuaraPembaruan.News -  Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (PBDAS) Ketahun,

Bengkulu melakukan kerja sama dengan Universitas Bengkulu (Unib) yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU).

Naskah kerja sama tersebutm ditandatangani antara Kepala BPDAS Ketahun, Sigit Haryadi, S.Hut.M Eng.M.Sc, dan Rektor Unib Dr Retno Agustina Eka Putri, SE.M.Sc, bertempat di ruang rapat III, Gedung Rektorat Unib, Kamis (11/5/2023).

Acara penandatangan naskah kerja sama BPDAS Ketahun dan Unibtersebut, dihadiri para dekan di Universitas Negeri Bengkulu dan

pejabat eselon IV dilingkup BPDAS Ketahun, Provinsi Bengkulu, serta tamu undangan lainnya.

Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pengembangan kompetensi dan

peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), dan sekaligus membina

hubungan kelembagaan antara para pihak untuk saling membantu dalam

penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengambdian kepada masyarakat.

Selain itu, kerja sama juga bertujuan untuk mewujudkan hubungan saling menguntungkan, saling menghormati, dan saling mendukung berdasarkan prinsip keadilan serta keseimbangan, sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku dibidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Adapun beberapa isi pokok dari nota kesepahaman kerja sama tersebut, di antaranya (1) pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,(2) penguatan riset penelitian dan publikasi ilmiah,(3) pengembangan sumber daya manusia,(4) seminar dan forum bersama, (5) pelaksanaan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), (6) pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan (7) kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak. (zul)

 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X