Gubernur Bengkulu : Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Wajib Gunakan Produk UMKM

Photo Author
Administrator, Suara Pembaruan
- Selasa, 14 Juni 2022 | 13:34 WIB
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (Ist)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (Ist)

Bengkulu, suarapembaruan.news - Guna mendorong produk-produk UMKM semakin tumbuh dan berkembang serta makin bersaing di tingkat nasional, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah pusat hingga daerah, dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menggunakan produk dalam negeri.

Sejalan dengan instruksi Presiden RI tersebut, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menegaskan dan mengarahkan kepada bagian pengadaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemprov Bengkulu, dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menggunakan produk-produk UMKM daerah.

"Jadi, kita sudah punya komitmen sebagaimana arahan bapak presiden, bahwa dalam proses pengadaan barang dan jasa, dari semua level termasuk di Provinsi Bengkulu dan semua kabupaten dan kota untuk menggunakan produk dalam negeri, terutama produk-produk UMKM," kata Gubernur Rohidin usai mengikuti
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, dengan tema "Kawal Produk Dalam Negeri Untuk Bangsa Mandiri" via Virtual Meeting, di ruang Pola Pemprov Bengkulu, Selasa (14/6/2022).

Selain itu, Gubernur Rohidin meminta bagian pengadaan dan seluruh OPD untuk meng-upload agar semua produk UMKM Bengkulu bisa masuk di dalam e-katalog nasional. Dengan demikian, nanti bisa diakses seluruh unit-unit pengadaan di Indonesia, terutama kita di Provinsi Bengkulu, tambahnya.

Dengan melibatkan langsung pelaku UMKM Bengkulu, dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka jelas akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan perkembangan UMKM Bengkulu.

"Tentu ini akan berdampak sangat baik pada penyerapan produk dalam negeri, yang pada akhirnya nanti tentu penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi menjadi lebih baik," tandas mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini.

Turut mendampingi Gubernur Rohidin pada Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 via Virtual Meeting tersebut, Kepala BPKP Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto, Asisten III Pemprov Bengkulu, Ika Joni Ikhwan dan Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto. (SPnews/Usmin)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X