Bengkulu, suarapembaruan.news- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan secara simbolis akat berupa beasiswa untuk mahasiswa dan pelajar serta yayasan.
Selain itu juga mendistribusikan zakat berupa bantuan gerobak usaha dan bantuan lainnya dengan jumlah penerima sebanyak 179 orang. Riciannya zakat mahasiswa dan pelajar sebanyak 162 orang dan 17 yayasan penerina.
Gubernur Rohidin Mersyah, di Bengkulu, Jumat (23/12/2021) mengatakan, dirinya memberikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu, yang telah menjaga kepercayaan para muzakki (pemberi zakat) dengan menyalurkan zakat kepada yang hak menerimanya.
"Artinya jika trust (kepercayaan) itu dibangun dengan baik, maka BAZNAS-pun akan berkembang terus di masa-masa yang akan datang," ujar Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin berpesan kepada para penerina agar zakat yang diterima walaupun tak seberapa jumlahnya, tapi diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Untuk anak-anakku mahasiswa penerima beasiswa, saya pesan betul pergunakan dengan baik. Kalau bisa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat menjadi sejarah. Saya pastikan akan memberikan manfaat di masa-masa yang akan datang," ujarnya.
Rohidin juga berharap kepada semua penerima zakat dapat menjadi pemberi zakat nantinya. Terlebih kepada para mahasiswa dan pelajar agar nantinya dapat mempergunakan zakat beasiswa ini untuk menunjang semangat dalam meraih prestasi.
"Jadikanlah dalam cataatan diary mulai saat ini. Mudah-mudahan di masa akan datang nanti, anak-anakku para mahasiswa dapat membahagiakan orangtua dan keluarga, bukan hanya di aspek materi namun kemandirian dan harga diri dapat terjaga dengan baik," harapnya.
Adapun total dana sudah disalurkan oleh BAZNAS Provinsi kepada para mustahik hingga kini sebanyak Rp 5,4 miliar atau hampir 80 persen dari total zakat yang telah dikumpulkan Rp 6,8 miliar. (SPnews/Usmin)
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.