Polda Kalbar Gelar Operasi PETI

Photo Author
Administrator, Suara Pembaruan
- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 05:00 WIB
Polda Kalimantan Barat gelar operasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin.
Polda Kalimantan Barat gelar operasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin.

Pontianak, suarapembaruan.news - Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kalimantan Barat makin meningkat, hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Untuk mengantisipasi maraknya aktifitas PETI, Polda Kalbar menggelar operasi PETI.

Disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donmy Charles Go kepada wartawan Sabtu (9/10), operasi PETI ini dilaksakan selama 14 ke depan. Operasi ini dilaksakan karena  banyak imformasi dan laporan dari masyarakat yang mngatakan bahwa aktifitas PETI sudah sangat marak.

Ia mengatakan,

Operasi Peti Kapuas 2021 dilaksanakan selama 14 hari atau dua pekan selama bulan Oktober.

Pada hari pertama pelaksanaan Operasi PETI Kapuas 2021 tim sudah berhasil mengamankan satu orang pelaku aktifitas PETI. Tim juga  mengamankan peralatan yang digunakam untuk pelaksanakan aktifitas PETI.

Tim dari aparat Kpolisian mengamamkan pelaku PETI yang berlokasi diKecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. Tepatnya yaitu di Dusun Tanjung Gundul Desa Karimunting.

Tim berhasil menemukan lokasi PETI nerdasarlan imformasi dari masyaralat di Tanjung Gundul dan mengamankan satu orang  pelaku aktifitas PETI beserta satu set mesin dongfeng yang  digunakan  untuk melakukan kegiatan PETI.

Saat ini  pelaku MA beserta barang bukti  diamankan di Mapolda Kalbar, untuk proses lebih lanjut.

Donmy Charles Go menegaskan, hingga saat ini tim masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar. Sebab aktifitas ini  dapat merusak ekosistem dan  berdampak terhadap ketusakan lingkungan. (SOS)

 

 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X