Pontianak, suarapembaruan.news - Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kalimantan Barat makin meningkat, hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Untuk mengantisipasi maraknya aktifitas PETI, Polda Kalbar menggelar operasi PETI.
Disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donmy Charles Go kepada wartawan Sabtu (9/10), operasi PETI ini dilaksakan selama 14 ke depan. Operasi ini dilaksakan karena banyak imformasi dan laporan dari masyarakat yang mngatakan bahwa aktifitas PETI sudah sangat marak.
Ia mengatakan,
Operasi Peti Kapuas 2021 dilaksanakan selama 14 hari atau dua pekan selama bulan Oktober.
Pada hari pertama pelaksanaan Operasi PETI Kapuas 2021 tim sudah berhasil mengamankan satu orang pelaku aktifitas PETI. Tim juga mengamankan peralatan yang digunakam untuk pelaksanakan aktifitas PETI.
Tim dari aparat Kpolisian mengamamkan pelaku PETI yang berlokasi diKecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. Tepatnya yaitu di Dusun Tanjung Gundul Desa Karimunting.
Tim berhasil menemukan lokasi PETI nerdasarlan imformasi dari masyaralat di Tanjung Gundul dan mengamankan satu orang pelaku aktifitas PETI beserta satu set mesin dongfeng yang digunakan untuk melakukan kegiatan PETI.
Saat ini pelaku MA beserta barang bukti diamankan di Mapolda Kalbar, untuk proses lebih lanjut.
Donmy Charles Go menegaskan, hingga saat ini tim masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar. Sebab aktifitas ini dapat merusak ekosistem dan berdampak terhadap ketusakan lingkungan. (SOS)