Warga Minta Edukasi Secara Adil Terkait Rencana Beroperasi Tambang Emas di Seluma

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Selasa, 17 Juni 2025 | 16:51 WIB
Seorang warga tengah memandang air sungai jerih dan bersih dari limbah karena hutan masih lestari belum dirusak untuk pertambangan.(Foto/Ist)
Seorang warga tengah memandang air sungai jerih dan bersih dari limbah karena hutan masih lestari belum dirusak untuk pertambangan.(Foto/Ist)

Warga berharap informasi akurat, edukasi yang adil, serta pendekatan kemanusiaan menjadi bagian penting yang harus mereka dapatkan sebelum mereka memutuskan menolak atau menerima pertambangan emas.

Sebelumnya diberitakan, investasi pertambangan emas di Kabupaten Seluma, Bengkulu diprediksi mengakibatkan menurunnya kualitas hidup masyarakat setempat. Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritongan saat ditemui di kantornya, Senin (15/5/2024).

Baca Juga: Wamendagri Buka Peluang Revisi SK Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Isyaratkan Sikap Terbuka Pemerintah

Walhi menilai sejak beberapa tahun lalu, Pemprov Bengkulu mengajukan perubahan status kawasan hutan fungsi Hutan Lindung (HL) Bukit Sanggul di Kabupaten Seluma menjadi Hutan Produksi (HP) seluas 19.223,73 hektar.

Pengajuan tersebut lantas disetujui melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK.533/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2023 dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X