Meski demikian, hingga saat ini proses hukum terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG masih berjalan. Penetapan status hukum maupun besaran kerugian negara tetap menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian melalui mekanisme peradilan yang berlaku.
Mahfud menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten agar mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.