Untuk penanganan siswa tingkat SMP, lanjut dia, koordinasi dilakukan bersama Dinas Pendidikan karena berada di luar kewenangan Kementerian Agama.*
Untuk penanganan siswa tingkat SMP, lanjut dia, koordinasi dilakukan bersama Dinas Pendidikan karena berada di luar kewenangan Kementerian Agama.*