TPP ASN Pemprov Bengkulu Akan Disesuaikan Standar Hidup Jakarta

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Kamis, 26 September 2024 | 10:49 WIB
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri pimpin rapat terkait penetapan besaran TPP ASN Pemprov Bengkulu tahun 2024, di kantor Gubernur Bengkulu.(Foto/Humas Pemprov Bengkulu)
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri pimpin rapat terkait penetapan besaran TPP ASN Pemprov Bengkulu tahun 2024, di kantor Gubernur Bengkulu.(Foto/Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu, SUARAPEMBARUAN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah mempersiapkan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Tahun Anggaran 2025, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan mendorong motivasi mereka dalam melayani masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri, saat memimpin rapat di kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (26/9/2024). Rapat tersebut membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan TPP, termasuk penyesuaian berdasarkan standar hidup di Jakarta.

Rapat juga mengangkat isu tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang akan menjadi fokus dalam perhitungan besaran TPP-nya. Dengan langkah ini, Pemprov Bengkulu berupaya menciptakan pengelolaan TPP yang lebih efektif dan berkeadilan.

"Kami membahas secara teknis penetapan TPP untuk OPD baru, yaitu Bapenda, serta memperhatikan Permendagri baru terkait penyusunan TPP tahun 2025," ujar Isnan Fajri.

Pembentukan OPD baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Bengkulu, telah resmi dilakukan. Namun, meskipun struktur baru ini telah terbentuk, untuk sementara jabatan Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sambil dilakukan perhitungan besaran TPP-nya.

Isnan Fajri menambahkan, besaran TPP ASN Tahun Anggaran 2025 pada dasarnya sama dengan tahun ini. Namun, dengan adanya Permendagri baru, penyusunan TPP ASN tahun 2025 akan disesuaikan dengan standar hidup di Jakarta.

"Prinsipnya tetap sama, hanya ada mandat untuk menyesuaikan dengan standar hidup di Jakarta," demikian Isnan Fajri.(*)

 

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X