"Ini bisa menjadi salah satu contoh kecil dan pelecut bagi KKMD untuk memberikan output yang lebih besar lagi," ujar Gubernur Rohidin Mersyah.
Setelah pembukaan, kegiatan diisi materi dari beberapa narasumber, di antaranya sebagai pemateri pertama isi oleh Kepala Subdit Rehabilitasi Mangrove Kementerian Lingkungan Hifup dan Kehutanan (LHK), Irna Lestiyaningsih, S.Hut, M.Sc menyampaikan mengenai Kebijakan Pengelolaan Mangrove di Indonesia.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Nana Sudjana Ajak Pepabri Bantu Jaga Stabilitas Politik
Irna mengatakan, semua pihak untuk duduk bersama dalam melakukan pengelolan mangrove. KKMD merupakan salah satu wadah diskusi agar pegelolan mangrove dapat terintegrasi.
"Ini dikarenakan, kewenangan pengelolan mangrove dan wilayah pesisir diamanahkan ke banyak pihak serta mendapat perhatian yang cukup tinggi oleh mata dunia dan penggiat lingkungan," ujarnya.
Hal senada diungkapkan akademisi Universitas Bengkulu (Unib), Ari Anggoro. Ia mengatakan, sinergitas multipihak dan masyarakat bersama KKMD dalam Pengelolaan Mangrove telah berjalan cukup baik, tapi perlu ditingkatkan lagi.
Baca Juga: Andika-Hendi Segera Bertemu Relawan
Perhatian pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan BUMN, katanya telah menghasilkan output berupaya upaya rehabilitasi, dokumen legalitas dan rencana aksi, sarana pendukung dan produk berupa literasi dan konsumsi yang bahannya berasal dari mangrove.
Kepala BPDAS Ketahun
Sementara itu, Kepala BPDAS Ketahun, Sigit Haryadi, S.Hut, M.Eng, MSc menyampaikan materi tentang Peta One Map Mangrove Nasional, Data dan Peta RU-RHL Mangrove Bengkulu.
Dijelaskan, kondisi terakhir berdasarkan updating tahun 2023, luas mangrove di Provinsi Bengkulu lebih kurang 2.756 hektare, tersebar di kawasan hutan lebih kurang seluas 1.600 hektare, dan di APL lebih kurang seluas 1.140 hektare.
BPDAS Ketahun dari tahun 2020 hingga sekarang telah berupaya melakukan rehabilitasi mangrove dengan total luas 75 hektare dengan lokus di Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.
Sementara Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu diwakili Adi Yanuar F mengatakan, Dinas LHK Provinsi Bengkulu telah melakukan upaya pemberdayaan masyarakat berupa memfasilitasi kegiatan penggiat Mangrove dalam memperoleh bibit, mendapatkan legalitas pemanfaatan kawasan Hutan (Perjanjian Kerja sama dengan BKSDA Bengkulu).
Selain itu, melakukan publikasi dan sosialisasi, pelatihan pengolahan mangrove menjadi Teh Mangrove (Rekor MURI), serta membangun jejaring kerja dengan pelaku usaha (PLN Regional Bengkulu).