Prof Amir Ilyas: Tuntutan Pasangan DIA Tidak Logis  

Photo Author
M Kiblat Said, Suara Pembaruan
- Minggu, 26 Januari 2025 | 19:55 WIB
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Amir Ilyas. (Ist)
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Amir Ilyas. (Ist)

Amir Ilyas menyimpulkan bahwa gugatan pasangan DIA berat untuk dibuktikan di MK. Selain selisih suara yang besar, dalil yang diajukan dianggap tidak konsisten dan tidak memiliki dampak signifikan terhadap hasil Pilkada.

“Saya kira, gugatan ini sulit untuk dikabulkan. Apapun yang didalilkan tentang TPS, itu tidak sesuai. Ada kontradiksi antara posita dan petitum. Jadi, secara hukum, gugatan ini berat untuk dibuktikan,” pungkasnya.  (SP.news)

Halaman:

Editor: M Kiblat Said

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

X