Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Kasus dugaan penelantaran anak yang melibatkan artis Rezky Aditya terus berkembang, dengan sejumlah perkembangan penting yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Pada Kamis, 7 November 2024, Rezky Aditya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, terkait tuduhan tersebut.Baca Juga: Citilink Resmi Layani Ibadah Umrah dari Bengkulu ke Tanah Suci, Almukaromah
Kasus ini bermula sejak 2021 ketika Wenny Ariani, seorang perempuan yang mengaku memiliki anak dari Rezky, mengungkapkan bahwa anak tersebut lahir pada 2013 dan sempat hilang kontak pada 2014.
Wenny kemudian menggugat Rezky ke Pengadilan Negeri Tangerang dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar dan pengakuan terhadap anaknya.Baca Juga: Mentan dan Menteri PU Tandatangani Kesepakatan untuk Percepatan Swasembada Pangan
Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking, menjelaskan bahwa alasan sang artis memilih untuk tidak berkomentar banyak kepada media adalah karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, yang memerlukan penanganan sensitif.Baca Juga: Bengkulu Berangkatkan 106 Atlet ke Prapopnas Solo, Jateng
Menurut Ana, banyak warganet yang salah memahami sikap bungkam Rezky dalam menghadapi pemberitaan terkait kasus ini.
Sebagai bagian dari upaya menyelesaikan masalah ini, Rezky Aditya menyatakan kesiapan untuk menjalani tes DNA.Baca Juga: Mentan dan Menteri PU Tandatangani Kesepakatan untuk Percepatan Swasembada Pangan
Ana mengungkapkan bahwa jika hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak yang dimaksud adalah anak Rezky, sang artis siap untuk bertanggung jawab atas anak tersebut.
Sementara itu, Citra Kirana, istri Rezky, juga hadir mendampingi suaminya selama pemeriksaan di Polda Metro Jaya.Baca Juga: Asisten III Mamberamo Tengah Menganiaya Seorang Dokter Dengan Kayu Balok
Menurut kuasa hukum, Citra memberikan dukungan penuh kepada suaminya dan tidak keberatan ketika ditanya mengenai hal-hal pribadi oleh penyidik.
Kasus ini masih dalam proses hukum, dan hasil tes DNA diharapkan dapat memberi kejelasan lebih lanjut.