hiburan

Ammar Zoni Klaim Disetrum dan Dipukul, Pengakuan di Sidang Jadi Sorotan Medsos

Rabu, 7 Januari 2026 | 06:44 WIB
adik Ammar Zoni, Aditya Zoni ungkap kakaknya mengaku mendapatkan intimidasi yang diduga dari petugas rutan. (Instagram.com/@real_aditya1)


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan, Ammar Zoni, mengungkapkan pengakuan mengejutkan dalam persidangan. Ia mengaku mendapat perlakuan kekerasan, mulai dari pemukulan hingga setrum, agar mau mengakui peredaran sabu seberat 100 gram di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ammar saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Desember 2025. Belakangan, pengakuan itu kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, adik Ammar, Aditya Zoni, menyebut banyak kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani sang kakak sejak awal. Hal itu disampaikannya dalam siniar YouTube Deddy Corbuzier, Selasa, 6 Januari 2026.

Aditya mengaku meyakini kesaksian Ammar di persidangan, terlebih karena pernyataan itu disampaikan secara terbuka dan disertai permintaan untuk menghadirkan rekaman CCTV. Meski menyadari risikonya besar secara hukum, Aditya menilai langkah tersebut menunjukkan keyakinan Ammar atas apa yang dialaminya.

Ia juga mengungkapkan telah mendengar langsung pengakuan Ammar terkait dugaan kekerasan selama proses pemeriksaan. Menurutnya, Ammar mengaku dipaksa untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan melalui intimidasi fisik.

Sebelumnya, dalam persidangan, Ammar sempat mempertanyakan kepada saksi dari kepolisian terkait dugaan intimidasi dan kekerasan saat interogasi pada 3 Januari 2025. Ia bahkan meminta majelis hakim menghadirkan rekaman CCTV sebagai bukti adanya tekanan selama pemeriksaan.

Ammar menegaskan bahwa pengakuan yang tercantum dalam perkara tersebut dilakukan di bawah tekanan, dan berharap fakta itu dapat dibuka secara transparan dalam persidangan.



Tags

Terkini

24 Degrees dan Bara Rock yang Kembali Menyala

Jumat, 13 Februari 2026 | 17:10 WIB