Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Penyanyi sekaligus dokter bedah plastik, Tompi, mengambil langkah tegas dengan keluar dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Keputusan ini diambil setelah ia merasa tidak puas dengan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pendistribusian royalti lagu.
Dalam unggahan di Instagram pada Selasa (12/8/2025), Tompi mengungkapkan bahwa bersama mendiang Glenn Fredly, ia sudah berulang kali mempertanyakan transparansi perhitungan royalti yang dipungut dari konser musik. Namun, jawaban yang diberikan pihak LMK tidak pernah memuaskan.
“Emang ngitungnya gimana? Ngebaginya atas dasar apa?” tulisnya, mempertanyakan metode pembagian royalti bagi pencipta lagu.
Ia menilai jawaban yang diterimanya tidak masuk akal dan situasi justru semakin keruh. Akhirnya, sejak Senin (11/8/2025), Tompi meminta manajernya untuk mengurus pengunduran diri dari WAMI.
Dalam pernyataannya, pelantun lagu Ramadhan Datang itu juga mempersilakan siapa pun untuk membawakan lagu-lagunya di berbagai panggung tanpa membayar royalti, setidaknya hingga ada kejelasan terkait persoalan ini.
Polemik serupa juga melibatkan Ari Lasso, yang mengaku hanya menerima sekitar Rp700 ribu dari puluhan juta rupiah yang dihasilkan lagunya, dan kini menuntut transparansi dari WAMI.*
Artikel Terkait
Kisruh Royalti Lagu Ramai di Medsos, Agnez Monica Kecewa dengan Ahmad Dhani
29 Musisi Indonesia Ini Ramai-ramai Datangi Gedung MK, Gugat UU Hak Cipta dan Tuntut Kejelasan Sistem Royalti
Petty Tunjungsari Tegaskan Kepercayaan pada Musica Studios, Tolak Campur Tangan Ahmad Dhani Urus Royalti Titiek Puspa
Polemik Royalti Lagu di Kafe, Istana: Pemerintah Akan Turun Tangan Cari Solusi Terbaik
Pemilik Akun TikTok Minta Maaf Usai Sebarkan Struk Makan dengan Biaya Royalti Musik yang Ternyata Editan