Jonathan Frizzy Ditahan Terkait Kasus Vape Etomidate, Kondisi Kesehatan Dinilai Stabil

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 15:07 WIB


Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Artis Jonathan Frizzy, yang juga dikenal sebagai Ijong, resmi ditahan oleh jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan distribusi liquid vape yang mengandung zat berbahaya etomidate.

Penahanan dilakukan usai Ijong menjalani pemeriksaan medis pascaoperasi yang menyatakan bahwa kondisinya cukup stabil dan tidak menghalangi proses hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Made Agung Deja, menjelaskan bahwa hasil evaluasi kesehatan dari tim medis menyebutkan kondisi Ijong masih dalam batas aman.

"Ijong dinyatakan masih dalam situasi aman," ujar Made Agung kepada awak media, Jumat, 11 Juli 2025.

Walau sebelumnya sempat menjalani prosedur medis, pihak keluarga tidak mengajukan keberatan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum serta penanganan medis kepada pihak berwenang.

"Pihak keluarga menyerahkan semua kepada pihak medis dan kepada penegak hukum," tambah Agung.

Untuk menjaga objektivitas dan netralitas proses pemeriksaan, Ijong sempat dirujuk ke RSUD Kota Tangerang.

"Kita menjaga netralitas dalam penanganan Ijong, karena itu dia dibawa ke RSUD Kota Tangerang," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi kesehatan Ijong tidak cukup serius untuk menghalangi proses penahanan.

"Dari hasil dokter, penyakit yang dialami tidak terlalu kritis, sehingga kami memutuskan untuk tetap melakukan penahanan," ujarnya.

Penahanan ini menandai kelanjutan proses hukum atas kasus peredaran liquid vape berbahan etomidate. Ijong kini akan menghadapi pemeriksaan lanjutan sebagai salah satu dari empat tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.*

 

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

24 Degrees dan Bara Rock yang Kembali Menyala

Jumat, 13 Februari 2026 | 17:10 WIB
X