Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Digelar, Fokus pada Tanggung Jawab Anak

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 19 Mei 2025 | 19:20 WIB
Kuasa hukum Ridwan Kamil minta Lisa Mariana tak melakukan penggiringan opini terkait klaim anak. Instagram/lisamarianaaa-ridwankamil)
Kuasa hukum Ridwan Kamil minta Lisa Mariana tak melakukan penggiringan opini terkait klaim anak. Instagram/lisamarianaaa-ridwankamil)

 

 

Bandung, SUARA PEMBARUAN – Perseteruan hukum antara model Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki fase baru dengan dimulainya sidang perdana gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin, 19 Mei 2025.

Persidangan ini merupakan kelanjutan dari klaim Lisa yang sejak Maret 2025 lalu menyatakan bahwa anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil. Klaim tersebut sempat menimbulkan polemik publik dan mendapat reaksi hukum dari pihak Ridwan Kamil, yang melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Namun kini, Lisa mengambil langkah hukum balik dengan menggugat secara perdata. Tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh Markus Nababan, secara terbuka mengundang media untuk meliput jalannya persidangan.

“Undangan peliputan media cetak maupun elektronik terkait persidangan klien kami Lisa Mariana selaku Penggugat dan Ridwan Kamil selaku Tergugat. Hari Senin 19 Mei 2025, Pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung,” demikian isi undangan yang diunggah melalui akun Instagram @markus.nababan.lawfirm.

Sebelum sidang, Lisa menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum ini. Dalam wawancara pada 13 Mei 2025 di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, ia menyatakan bahwa tujuan utamanya bukan sekadar membahas persoalan personal, melainkan meminta pertanggungjawaban atas hak anak.

“Aku sudah tidak sabar untuk jalani sidang perdata. Ini bukan cuma soal masa lalu, tapi soal tanggung jawab,” ujar Lisa yang kini berusia 25 tahun. Ia juga menekankan harapannya agar Ridwan Kamil hadir langsung dalam persidangan.

Sidang perdana ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian melalui jalur hukum atas konflik yang selama ini berkembang di ruang publik.*

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

24 Degrees dan Bara Rock yang Kembali Menyala

Jumat, 13 Februari 2026 | 17:10 WIB
X