hankam

Belasan Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Dilakukan Anak Bawah Umur

Kamis, 7 Maret 2024 | 10:02 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto.

Alumni Monash University Australia ini, melihat beberapa faktor lain yang menjadi pendorong mengapa anak-anak di bawah umur bebas mengakses penggunaan sepeda motor.

"Yang pertama, kenyataan bahwa banyak di antara kita, orangtua dan orang dewasa diam-diam bangga kalau anak-anak belia kita juga mengendarai alat transportasi bermotor pada usia yang seharusnya belum. Ini menjadi semacam lingkaran setan, anak dan keluarga sama terprovokasi untuk mengendarai alat transportasi kendaraan bermotor," terangnya.

Baca Juga: Gubernur Rohidin Optimistis Bank Bengkulu Semakin Baik

"Yang kedua, sebagian sekolah tampak juga memandang normal situasi ini. Sangat lazim, saat ini untuk kita melihat anak-anak usia sekolah menengah pertama pergi ke sekolah dengan bermotor. Kita tahu, mereka belum memiliki SIM, dan saya kira sekolah pun tahu. Tetapi kenyataan ini telanjur menjadi normal," imbuhnya.

Ali Formen melihat penuntasan masalah ini bukan melulu tanggung jawab keluarga, namun ada pihak lain yang perlu dilibatkan, yaitu komunitas.

Baca Juga: Gelapkan Mobil, Sopir Travel Diringkus Polsek Rembang Purbalingga

"Di sini kita butuh bukan saja keluarga sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, tetapi pelibatan komunitas. Antar keluarga bertemu, lalu saling menguatkan," paparnya

Ali menandaskan, keresahan soal anak-anak bermotor ini adalah keresahan bersama dan bukan keluarga per keluarga. Untuk ini, solusinya pun semestinya solusi kolektif.

Para keluarga perlu bertemu, misalnya di tingkat RT/RW, duduk bersama, untuk membangun kesepahaman bahwa pengendara belia adalah masalah.

Baca Juga: Gagal Berangkatkan Ratusan Jamaah Umroh, Polres Kudus Tangkap Pemilik Goldy Mixalmina

"Kita tidak akan dapat memutus urusan pengendara belia ini jika kita, keluarga, dan orangtua tidak menganggapnya sebagai masalah," kata dosen sekaligus periset ini.

Lebih lanjut, Ali mendorong penuntasan masalah pengendara di bawah umur ini melalui solusi yang komprehensif. Pemerintah diharap segera memberikan solusi transportasi untuk mengakomodir kepentingan anak-anak, berangkat dan pulang sekolah.

Baca Juga: Naik 4 Persen, Aset Koperasi Jateng 2023 Capai Rp123,2 Miliar

"Perlu disadari, fenomena pengendara belia adalah akibat dari tidak adanya opsi transportasi publik-komprehensif yang memadai. Oleh karena itu, ini juga bagian dari solusi jangka panjang," pungkasnya.*

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jateng Jadi Tujuan Studi Banding Kemenhan

Selasa, 24 September 2024 | 15:02 WIB