Pinjol ilegal: Pinjol ilegal sering kali memiliki website atau aplikasi yang tidak aman. Mereka mungkin meminta izin akses yang tidak perlu, seperti akses ke kontak telepon atau data pribadi lainnya.Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar Latihan Simulasi OKD Level 1,
“Jika ibu-ibu mencurigai pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK. Hati-hati dengan data pribadi: Jangan pernah memberikan data pribadi seperti KTP, nomor rekening, atau kata sandi kepada pinjol yang tidak terpercaya,” pungkasnya.*