Kemitraan Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah
Dukungan Industri Jasa Keuangan, Otoritas dan Pemerintah kepada sektor pertanian dalam rangka meningkatkan perekonomian Jawa Tengah meliputi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) termasuk KUR yang diberikan kepada petani, Kredit Pembiayaan Sektor Pertanian (KPSP), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit Pertanian nol persen dan subsidi lainnya diberikan pemerintah provinsi/ kabupaten kota kepada petani dalam bentuk produk lain.
Saat ini, dibutuhkan program yang berkelanjutan dan sinergi antara otoritas, pemerintah, industri jasa keuangan dan stakeholder lain untuk mendorong kemajuan
sektor pertanian yang sangat memiliki prospek dalam mendukung peningkatan
perekonomian di Indonesia.
OJK bersinergi dengan pemerintah dan lembaga terkait melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berkomitmen dalam peningkatan akses keuangan di sektor pertanian untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Pada 2024, TPAKD Jawa Tengah memiliki program unggulan yaitu
Penggerak Literasi dan Digitalisasi Keuangan (Perintis Keuangan) serta skema pengembangan sektor pertanian untuk meningkatkan perekonomian Jawa Tengah.
Harapannya, Perintis Keuangan ini dapat mengedukasi masyarakat di sekitarnya mulai dari tingkat Desa/ Kelurahan sehingga dapat meningkatkan literasi dan inklusi yang harapannya dapat tercipta ekosistem keuangan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa/Kelurahan tersebut.
Saat ini tengkulak masih mendominasi supply chain atau rantai pasok di sektor pertanian sehingga masih terdapat disparitas harga beras yang cukup tinggi.
Dalam upaya memutus rantai tersebut dibutuhkan peran dari Industri Jasa Keuangan untuk
meningkatkan produktivitas dan kualitas produksi pertanian dan peningkatan kapasitas off taker sehingga terbentuk sebuah ekosistem keuangan yang dapat
mendukung perkembangan ekonomi Jawa Tengah.*