Pertamina dan Kemendag Tegaskan Pengawasan Operasional di Lembaga Penyalur Elpiji

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 13 November 2024 | 16:57 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN Kemendag)
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN Kemendag)

Semarang, SUARA PEMBARUAN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN Kemendag) melakukan kunjungan untuk memastikan standar operasional di lembaga penyalur, khususnya di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Gas Sono Putra yang terletak di Kota Semarang, Selasa (12/11).

Kegiatan ini juga didampingi oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II, Unit Pengelola Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Semarang, serta Dinas Perdagangan Kota Semarang.Baca Juga: Pengamat Undip: Luthfi Tekankan Aspek Kebutuhan Pokok, Andika Teknologi

Pejabat Sementara (Pjs.) Sales Branch Manager Semarang V Gas, Ardian Dominggo Wiryosukarno, menjelaskan bahwa Pertamina secara rutin melakukan pemantauan langsung terhadap operasional di lembaga penyalur, baik dari segi alat maupun takaran yang digunakan.

Menurutnya, kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk memastikan penyaluran energi, terutama Elpiji, sesuai dengan peraturan yang berlaku.Baca Juga: 120 Personel Satpol PP Siap Bantu Amankan Pilkada Bengkulu Selatan

“Pertamina secara rutin memantau dan memonitor langsung setiap operasional penyaluran energi pada lembaga penyalur, termasuk di SPBE. Kunjungan ini juga menguatkan komitmen kami untuk mengawasi takaran dan alat ukur yang digunakan di SPBE, dengan mengacu pada standar yang ditetapkan oleh UPT Metrologi Legal Kota Semarang,” ungkap Ardian.

Ditjen PKTN Kemendag, Rusmin Amin, turut memberikan apresiasi atas komitmen Pertamina dalam melindungi hak-hak konsumen. Dalam kunjungannya, Rusmin menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap operasional penyaluran Elpiji guna memastikan kepentingan konsumen terlindungi dengan baik. Baca Juga: 3.612 Anggota KPPS di Kota Bengkulu Ikuti Bimtek Kesiapann Pilkada 2024

“Kami melihat kesungguhan Pertamina dalam menjaga operasional di lembaga penyalur, sehingga kepentingan konsumen dapat terlindungi dengan baik,” kata Rusmin.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, menyampaikan bahwa Pertamina akan terus menindak tegas segala pelanggaran yang terjadi di lembaga penyalur untuk memastikan hak-hak konsumen tetap terpenuhi.Baca Juga: Produk Mitra Binaan Pertamina Hadir di Indonesia Week Hong Kong 2024

“Pertamina berkomitmen untuk selalu memantau dan memperhatikan kinerja operasional pada lembaga penyalur. Masukan dari Ditjen PKTN Kemendag dan jajaran kami jadikan evaluasi untuk terus menjaga dan melindungi hak konsumen setia Pertamina,” ujar Brasto.Baca Juga: Raih Gelar Doktor Kehormatan dari UNNES, Irwan Hidayat: Saya Belajar 108 SKS di Universitas Sido Muncul

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pertamina untuk menjaga integritas operasional penyaluran energi yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta untuk menjamin kualitas dan kuantitas energi yang diterima oleh konsumen.*

 

 

 

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X