Bersinergi dengan Polda Jawa Tengah, Semen Gresik Tandatangani MoU Pengamanan Objek Vital Nasional

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 7 Mei 2024 | 11:49 WIB
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, usai meneken MoU pengamanan obvitnas Pabrik Semen Rembang, Senin (6/5).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, usai meneken MoU pengamanan obvitnas Pabrik Semen Rembang, Senin (6/5).


Rembang, suarapembaruan.newsPT Semen Gresik bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melaksanakan penandatanganan MoU Nota Kesepahaman Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) di Ballroom Golf Gombel Semarang, pada Senin (6/4).


Hadir secara langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah, Agus Suryonugroho, beserta jajarannya dan Komisaris PT Semen Gresik, Mufti Arimurti, Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, Direktur Operasi, Benny Ismanto, dan Direktur Keuangan dan SDM, Fardhi Sjahrul Ade, beserta jajaran karyawan.

Baca Juga: Tinggi, Animo Peserta UTBK-SNBT 2024 di UNDIP, Capai 25.398 Orang


Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang terjalin selama ini dalam pengamanan pabrik yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional.


“Dalam menjalankan operasional Perusahaan, tentu terdapat gangguan baik dari dalam dan luar. Sehingga dengan sinergi yang baik ini harapannya terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keberlanjutan perusahaan,“ terang Muchamad Supriyadi.


Ditegaskan, ketetapan PT Semen Gresik sebagai Objek Vital Nasional tertuang dalam Surat Keputusan Kemenperin RI Nomor 4783 tahun 2023 pada tanggal 16 November 2023.

Baca Juga: Finalis Miss Mega Bintang Ekspos Kampung Wisata Sumbu Filosofi


Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa dengan penandatanganan nota kesepahaman pengamanan ini merupakan komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan dan rasa aman di dalam negeri, khususnya kawasan objek vital nasional di bidang perindustrian.


“Mari kita bersama – sama menjaga objek vital nasional, sehingga harapannya memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.*

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X