Rembang, suarapembaruan.news – PT Semen Gresik kembali memperoleh tiga hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan Pemilu Terjadi, Massa Serang Aparat Kepolisian Yalimo
Ketiga paten sederhana tersebut diantaranya Sistem pengunci crossbar pada pelat penggerak pendingin terak tipe crossbar (nomor paten: IDS000007055), Metode optimasi mesin penggiling dengan memodifikasi pegas karet untuk menghilangkan keausan (nomor paten: IDS000006991), Pelat bersudut untuk meningkatkan pendinginan sistem pelat penggerak pada pendingin terak (nomor paten: IDS000007056).
Baca Juga: Zamhari Dilantik Jadi Kepala BKKBN Provinsi Bengkulu
Kepala Unit Sistem Manajemen Semen Gresik (SMSG), Nurhadi, menjelaskan bahwa sertifikat paten sederhana dikeluarkan oleh DJKI Kemenkunham RI berdasarkan pada undang – undang nomor 13 tahun 2016 yang diterbitkan pada tanggal 6 dan 13 Desember 2023.
“Raihan hak paten bidang produksi tersebut merupakan bentuk nyata perusahaan dalam melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) tim inventor Semen Gresik guna mendukung keberlanjutan perusahaan,” ujar Nurhadi, dalam keterangan pers, Jumat (1/3).
Baca Juga: Pasca Aksi Saling Serang Dua Kelompok Pendukung Caleg, Situasi Kondusif
Nurhadi menyebut, ketiga paten tersebut memiliki keunggulan masing – masing sesuai dengan fungsi dan kegunaannya dalam mendukung kegiatan produksi perusahaan secara menyeluruh.
“Perolehan hak paten membutuhkan waktu yang cukup lama. Mulai dari pendaftaran atau registrasi, kemudian proses perbaikan dokumen, hingga ke masa klaim dari pihak lain terhadap invensi yang dipatenkan, hingga pemeriksaan substantif tahap akhir,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan bahwa proses hak paten dilakukan secara mandiri oleh tim dari Semen Gresik.
“Dengan talenta – talenta yang berbakat dari para karyawan, harapannya mampu menularkan semangat berinovasi ke seluruh lini demi kemajuan perusahaan,” ungkapnya.
Baca Juga: Nekat Jual Miras di Rumah, Seorang Kakek Tukang Parkir Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta
Dengan penerbitan hak paten tersebut, lanjutnya, pada tahun 2023 total sebanyak 6 invensi yang telah ditetapkan sebagai hak paten Semen Gresik yang diterbitkan oleh DJKI Kemenkunham RI.*
Artikel Terkait
Masuk dalam Industri Strategis, Semen Gresik Pabrik Rembang Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional oleh Kementerian Perindustrian RI
Semen Gresik Tanggap Bencana, Bantu Korban Kebakaran dan Tanah Longsor di 2 Kabupaten
Semen Gresik Sumbang PAD Tertinggi Kabupaten Rembang, Raih Apresiasi Kepatuhan Pembayaran Pajak
Kementerian Perindustrian Tetapkan Pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri
SIG Pasok 236 Ribu Ton Semen untuk Pembangunan Jalan Tol Pertama di Aceh
Ini Terobosan SIG, Konversi BBM ke Gas Ramah Lingkungan pada Mesin Penggilingan di PT Semen Gresik