Truk Pengangkut LPG yang Kecelakaan di Ungaran Berhasil Dievakuasi

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 23:05 WIB
Truk pengangkut elpiji yang kecelakaan di Jalan Gatot Subroto Ungaran berhasil dievakuasi Sabtu (24/2) sore.
Truk pengangkut elpiji yang kecelakaan di Jalan Gatot Subroto Ungaran berhasil dievakuasi Sabtu (24/2) sore.

Semarang, suarapembaruan.news  - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah berhasil mengevakuasi truk skid tank atau truk pengangkut liquefied petroleum gas (LPG) Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Anugerah Terang Abadi Gasindo (ATAG) nomor polisi AD 8032 FB yang mengalami kecelakaan pada Sabtu (24/2).


Truk yang mengalami kecelakaan sekitar pukul 13.00 WIB di Jl. Gatot Subroto, Ungaran, Kabupaten Semarang, itu telah berhasil dievakuasi pada pukul 17.17 WIB.

 

"SPPBE PT ATAG telah mengganti kepala truk dengan pengawasan tim PT Pertamina Patra Niaga di lokasi sehingga truk akhirnya bisa dievakuasi kembali ke SPBBE PT ATAG, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo," ujar Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, Sabtu (24/2).

 

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Samsat Kabupaten Semarang yang telah melakukan pengaturan demi kelancaran arus lalu lintas di lokasi kejadian,” ucap Brasto. 


Ia mengatakan, penyebab kecelakaan tersebut sedang diinvestigasi pihak kepolisian. 


“Tidak ada korban jiwa pada insiden tersebut. Salah satu awak mobil tangki PT ATAG mengalami luka-luka dan sudah diizinkan pulang dari rumah sakit,” ujarnya. 


Tim PT Pertamina Patra Niaga, kata Brasto,  juga telah memastikan bahwa muatan gas dalam truk tersebut dalam keadaan aman tidak ada bocoran.


“Tidak ada kendala untuk pelayanan pengisian LPG di SPPBE atas insiden tersebut dan konsumen LPG tidak perlu khawatir,” pungkasnya.*

 

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X