Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) resmi memperbarui kerja sama strategis dalam penegakan hukum sektor jasa keuangan. Kesepakatan tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Selasa (3/3).Baca Juga: OJK Tindak Pelanggaran Pasar Modal dan Bursa Karbon, Denda Tembus Rp23,6 Miliar
PKS bertajuk Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan itu ditandatangani oleh Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono.
Kerja sama ini merupakan pembaruan dari perjanjian sebelumnya yang diteken pada 14 Oktober 2020. Pembaruan dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kompleksitas kejahatan di sektor jasa keuangan yang kian berkembang, termasuk kejahatan berbasis digital.Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU Sulselbar Lewat Program Upskilling
Ruang lingkup kolaborasi mencakup pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, penguatan penegakan hukum, koordinasi penanganan perkara, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung.
OJK dan Bareskrim menilai sinergi lintas lembaga menjadi langkah strategis dalam menjaga integritas, stabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional. Melalui kerja sama ini, kedua institusi berkomitmen memperkuat langkah preventif maupun represif terhadap berbagai bentuk tindak pidana, termasuk yang berdampak luas dan berisiko sistemik.Baca Juga: Jangan Tunggu (Sampai Ada) Revolusi !
Selain meningkatkan efektivitas penanganan perkara, kerja sama ini diharapkan mempercepat koordinasi antarpenegak hukum serta menghadirkan efek jera bagi pelaku kejahatan keuangan.
OJK dan Bareskrim menegaskan, stabilitas sistem keuangan nasional hanya dapat dijaga melalui kolaborasi kuat antarlembaga, seiring upaya mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.*Baca Juga: Daibenus Murib Selaku Kepala Suku Besar Puncak Peringatkan Kelompok Bersenjata Jangan Rusak Fasilitas Umum