TPAKD dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN Pemprov Bengkulu

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Rabu, 25 Februari 2026 | 17:28 WIB
Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi  Syntia Dewi menyerahkan tabungan umroh Bank Syariah kepada  peserta edukasi dan inklusi keuangan syariah yang dilaksanakan OJK dan TPAKD Pemprov Bengkulu.(Foto/Ist)
Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi menyerahkan tabungan umroh Bank Syariah kepada peserta edukasi dan inklusi keuangan syariah yang dilaksanakan OJK dan TPAKD Pemprov Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Herwan Antoni, yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Zahirman Aidi, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Edukasi Keuangan Syariah bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bengkulu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (25/2/2026).


Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat mampu mengambil keputusan finansial secara tepat serta terhindar dari berbagai kejahatan finansial.

Zahirman menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan masyarakat, termasuk ASN.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama OJK Bengkulu terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan guna mendukung pengelolaan keuangan yang lebih bijak serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Zahirman.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menegaskan bahwa OJK memiliki tanggung jawab untuk memastikan sektor keuangan syariah berkembang secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis tabungan haji dan umrah dari Bank Syariah Indonesia dan Bank Fadhilah, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.



 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X