Jakarta, SUARA PEMBARUAN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Plt Dirut BEI) guna menjaga kesinambungan kepemimpinan, stabilitas operasional, serta kelancaran pengambilan keputusan strategis pasca pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Dirut BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026), menyampaikan bahwa OJK menghormati keputusan Iman Rachman yang dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap dinamika pasar modal Indonesia.
“OJK memastikan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu keberlangsungan operasional dan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia,” ujar Inarno.
Ia juga mengimbau seluruh investor agar tetap tenang dan rasional dalam menyikapi kondisi pasar serta dalam mengambil keputusan investasi.
Lebih lanjut, Inarno menegaskan OJK akan mengambil peran sentral dalam mendorong reformasi pasar modal nasional dengan mengawal sejumlah langkah strategis yang telah disepakati bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.
Langkah tersebut meliputi penerapan aturan transparansi kepemilikan saham di bawah 5 persen, peningkatan ketentuan free float saham menjadi 15 persen, pelaksanaan demutualisasi pasar modal, serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola.
“OJK akan mengawal seluruh perhatian yang disampaikan MSCI dan menargetkan penyelesaiannya sebelum Mei 2026. Kami bahkan akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” pungkas Inarno.