Tanpa Biaya, Kemenang Kota Bengkulu Layani Pembuatan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Selasa, 28 Januari 2025 | 21:16 WIB
Roskan (kanan) tim pembuatan sertifikasi hahal gratis produk UMKM Kemenag Kota Bengkulu.(Foto/Ist)
Roskan (kanan) tim pembuatan sertifikasi hahal gratis produk UMKM Kemenag Kota Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu,SUARAPEMBARUAN-Kantor Kemenag Kota Bengkulu memberikan layanan sertifikasi halal gratis hingga tahun 2026 mendatang. Untuk itu diminta para pelaku UMKM segera daftarkan usahanya ke Kemenag setempat.

Anggota Tim Sertifikasi Halal Kota Bengkulu, Roskan Efendi, di Bengkulu, Selasa (28/1/2025) mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM daerah ini untuk mengurus sertifikasi halal gratis.

"Untuk UMKM yang berminat, bisa langsung mendaftar dengan kami. Proses ini gratis dan difasilitasi oleh pemerintah hingga 2026,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Minta Dinas PUPR Bengkulu Segera Atasi Kerusakan Jalan Kepahiang-Seberang Musi

Program ini merupakan kesempatan besar bagi UMKM, khususnya di Kota Bengkulu, untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka hasilkan.

Sertifikasi halal mencakup semua kategori produk makanan dan minuman, baik yang diproduksi secara rumahan maupun skala kecil.

Syarat utama untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis adalah memiliki produk yang jelas, melampirkan KTP aktif pemilik usaha, serta melalui survei kelayakan usaha yang terdata dalam sistem perizinan OSS oleh tim pendamping.

Baca Juga: Cegah Kematian Bayi, Dinkes Kota Bengkulu Imbau Ibu Hamil Rutin Periksa Kandungan

"Jika semua persyaratan lengkap kami akan membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang prosesnya bisa selesai dalam 10-15 menit tergantung jaringan. Setelah itu, sertifikasi halal akan diterbitkan dalam waktu minimal dua minggu,” tambahnya.

Roskan menambahkan, pelaku usaha yang memenuhi syarat bisa memilih beberapa kategori sertifikasi, seperti reguler, self-declared, atau mandiri. “Untuk self-declared, minimal 10 produk dapat diajukan secara gratis. Jika lebih dari itu, prosesnya masuk kategori reguler dengan biaya tertentu,” tambahnya.

Roskan mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menerbitkan 350 sertifikat halal untuk berbagai jenis produk makanan dan minuman di Kota Bengnkulu. Sertifikasi sebanyak ini terbitkan selama dua tahun, yakni tahun 2023-2024.

Baca Juga: Pemkot Bengkulu Sediakan Pasar Khusus Bagi Pedagang UMKM

Ia mengingatkan pelaku UMKM untuk segera mendaftar karena kuota program gratis pada 2024 telah penuh. Pemerintah berencana membuka kembali program ini pada 2025 dengan kuota yang lebih besar.

"Kami mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Sertifikat halal berlaku seumur hidup selama tidak ada pelanggaran aturan, seperti perubahan komposisi produk tanpa laporan. Pendaftaran dapat dilakukan di Kementerian Agama Kota Bengkulu atau melalui penyuluh resmi,” demikian Roskan.(*)

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X