Pemprov Bengkulu Genjot Peningkatan PAD Lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Kamis, 30 April 2026 | 06:09 WIB
Wagub Mian pimpin rapat bersama Kepala Bapenda, Hardianto, Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno dan Kepala PT Jasa Raharja Bengkulu untuk peningkatan PAD melalui pemutihan PKB.(Foto/Ist)
Wagub Mian pimpin rapat bersama Kepala Bapenda, Hardianto, Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno dan Kepala PT Jasa Raharja Bengkulu untuk peningkatan PAD melalui pemutihan PKB.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada tahun 2026 menggenjot penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) lewat program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Agustus, serta mempermudah masyarakat bayar pajak tanpa KTP pemilik awal.

Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian memimpin Rapat Koordinasi Pendataan dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor serta pemberian diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen, khusus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) dari luar dan dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2026, Rabu (29/4/2026).

Rapat yang digelar di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, tersebut bertujuan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan itu, Mian menyampaikan bahwa Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, telah mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak yang akan diberlakukan mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

“Untuk PKB dan BBNKB, pemerintah menetapkan kebijakan pemutihan yang mulai dilaksanakan 1 Mei hingga 31 Agustus. Kebijakan ini diharapkan mampu menghimpun peningkatan PAD ke depan,” ujar Mian.

Lebih lanjut, Mian menambahkan bahwa pencapaian target PAD yang diinginkan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan didukung oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu.

“Kita mendapat dukungan dari Dirlantas. Pajak kendaraan bermotor memiliki porsi bagi hasil, yakni 66 persen untuk kabupaten/kota dan 34 persen untuk provinsi. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota juga harus turut menyosialisasikan serta mendukung dari sisi infrastruktur dan sumber daya manusia,” tambahnya.

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X