Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang
mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang
tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas
Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melalui laman sipasti.ojk.go.id atau dapat menghubungi
nomor telepon 157, WA (081157157157), atau email: [email protected].