regional

Dewan Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Mbak Ita: Laporan Keuangan Pemkot Semarang Raih 8 Kali WTP dari BPK

Jumat, 5 Juli 2024 | 07:22 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama pimpinan DPRD Kota Semarang menandatangani penetapan Perda terkait Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 menjadi di Gedung DPRD Kota Semarang.

"Yang penting adalah program prioritas seperti penanganan rob dan banjir, kalau yang lain kan umum ya. Banjir dan rob harus ditangani secara serius. Nanti kalau musim hujan, permukiman terendam bersamaan dengan rob ini kan menyedihkan. Sehingga perlu sinergi pemerintah pusat dan daerah," kata Pilus, sapaan akrabnya.

"Kalau program pemkot sifatnya hanya memperbanyak atau meningkatkan pompa, membersihkan sedimentasi, tapi kalau membuat sabuk pantai ya berat. Itu wewenang Pemerintah Pusat," imbuh Pilus.*

Halaman:

Tags

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB