regional

Pemprov Bengkulu Targetkan Indeks SPBE Tahun 2024 Meningkat 3,2

Jumat, 3 Mei 2024 | 11:19 WIB
Asisten II Pemprov Bengkulu, Raden Ahmad Deby didampingi Kepala Dinas Kominfotik Bengkulu, Oslita memimpin rapat evaluasi SPBE 2023 dan rencana peningkat SPBE tahun 2024.(Foto/Pemprov Bengkulu)

Bengkulu, suarapembaruan.news- Asisten II Pemprov Bengkulu, Raden Ahmad Deny mengatakan, sepanjang 2018 - 2023, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Bengkulu terus mengalami peningkatan.

"Pemprov Bengkulu pada tahun 2024 ini kembali menargetkan Indeks SPBE meningkat lagi dengan menyiapkan beberapa rencana aksi," kata Asisten II Pemprov Bengkulu, Raden Ahmad Denny, saat memimpin rapat SPBE, di Bengkulu, Kamis (2/5/2024).

Ia mengatakan, penyiapan rencana aksi peningkatan layanan SPBE Provinsi Bengkulu 2024, dilaksanakan melalui Dinas Kominfotik Pemprov Bengkulu, dan telah menentukan beberapa indikator yang harus disiapkan OPD bidang pelayanan publik.

"Jadi, tadi sudah kita rapatkan dan koordinasikan bersama Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu dan beberapa OPD bidang layanan publik lainnya. Target kita Indeks SPBE Provinsi Bengkulu tahun 2024 pada angka 3,2," ujar Raden Ahmad Denny.

Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Oslita mengatakan, kenaikan terget Indeks SPBE telah sesuai dengan RPJMD Provinsi Bengkulu 2024, yaitu sebesar 0,8 poin.

"Kita harapkan bisa melebihi target yang ditentukan, karena Kominfotik juga telah menyiapkan peta rencananya bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM)," ujarnya.

Oslita menambahkan, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"SPBE bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan. Lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, Teknologi dan Informasi serta Layanan," tambah mantan Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu ini.

Di domain Kegiatan Pemerintahan ruang lingkup SPBE meliputi Rencana Induk SPBE, Proses Bisnis, Anggaran dan Belanja SPBE serta Data dan Informasi Elektronik.

Di Domain Teknologi dan Informasi, SPBE meliputi Penyediaan Pusat Data Terpadu, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, Aplikasi Layanan SPBE serta Keamanan Informasi Pemerintah.

Sementara di Domain Layanan, SPBE meliputi Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.(*)

 

Tags

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB