Bengkulu, SUARA PEMBARUAN — Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
vPenegasan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik serta Pembagian Form Self Assessment Questionnaire (SAQ) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Adeeva Bengkulu, Rabu (12/8)/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar.
Dalam sambutannya, Khairil mengatakan Monev merupakan instrumen penting untuk mengukur sekaligus memetakan kekuatan dan kelemahan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi.
Menurutnya, Monev juga menjadi sarana untuk melihat sejauh mana komitmen setiap perangkat daerah dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Khairil.
Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman, khususnya terkait teknis pelaksanaan Monev dan pengisian instrumen SAQ.
“Gunakan kesempatan bimtek ini dengan sebaik-baiknya. Serap seluruh materi yang disampaikan narasumber, diskusikan berbagai kendala teknis di lapangan, serta bangun sinergi untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman badan publik mengenai regulasi serta kebijakan keterbukaan informasi.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap mekanisme dan instrumen Monev agar pelaksanaan keterbukaan informasi pada masing-masing badan publik dapat berjalan optimal.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait regulasi dan kebijakan monitoring dan evaluasi, sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik,” ujar Junaidi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan, cepat, tepat, dan akuntabel.