Jambi, suarapembaruan.news - Provinsi Jambi hingga kini masih sarat masalah sosial. Daerah berpenduduk 3,7 juta jiwa tersebut kini masih menghadapi kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan kemiskinan yang relatif tinggi. Kemudian pertumbuhan penduduk Jambi juga cenderung kurang terkendali.
Berbagaiamsalah sosial tersebut terungkap pada Sosialisasi Penyusunan Grand Design (Rencana Induk) Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025-2050 di Shang Ratu Hotel Jambi, Kota Jambi, Kamis (7/3/2024).
Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH dan dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH dan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Koordinasi Keluarga Berencana ( BKKBN) RI, Bonivasius Prasetya.
Al Haris pada kesempatan tersebut mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, angka perceraian di Provinsi Jambi saat ini mencapai 5.465 kasus. Kasus perceraian tersebut meliputi cerai talak maupun cerai gugat. Sedangkan kasus KDRT di Jambi saat ini mencapai 49 kasus dan masalah kesulitan ekonomi mencapai 157 kasus.
Dikatakan, kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi saat ini mencapai 239 kasus. Kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut meningkat dibandingkan tahun – tahun sebelumnya.
“Kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi tahun 2019 mencapai 119 kasus. Kemudian kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut meningkat menjadi 122 tahun 2020. Tahun 2021 naik lagi menjadi 130 kasus, tahun 2022 (179 kasus) dan 2023 – 2024 (239 kasus),”katanya.
Dikatakan, jumlah penduduk miskin di Jambi juga masih tergolong tinggi. Total penduduk Jambi yang hidup dalam garis kemiskinan di Jambi saat ini mencapai 280.680 ribu jiwa. Namun jumlah penduduk miskin tersebut turun 1,11 persen dibandingtahun 2022 sekitar 283.820 jiwa.
Menurut, Al Haris, Provinsi Jambi saat ini juga masih menghadapi masalah stunting (anak yang tumbuh kerdil). hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) tahun 2022, persentase kasus stunting di Jambi masih berada pada angka 18 %. Namun persentase kasus stunting tersebut sudah turun 4,4 % dibandingkan tahun 2021 sekitar 22,4 %.
Al Haris mengatakan, berdasarkan data yang dikeluarkan BPS Provinsi Jambi tahun 2024, jumlah penduduk Provinsi Jambi mencapai 3.724.300 jiwa atau meningkat sekitar 176.000 jiwa dibandingkan jumlah penduduk Jambi tahun 2020 sekitar 3.548.300 jiwa.
"Menurut data hasil proyeksi pertumbuhan penduduk Indonesia 2020-2050, jumlah penduduk Provinsi Jambi terus mengalami kenaikan hingga 176.000 jiwa tahun 2024. Laju pertumbuhan penduduk Jambi mencapai rata-rata 1,33 % per tahun. Berdasarkan proyeksi tersebut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi 2023 berada di urutan 19 dengan indeks 72,77,"katanya.
Dikatakan, situasi kependudukan di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi cukup kompleks. Berbagai sumber masalah yang menjadi isu pembangunan kependudukan membutuhkan rencana induk pembangunan yang baik.
“Rencana induk tersebut harus memuat memuat visi, misi, arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya di bidang kependudukan,”katanya.
Al Haris pada kesempatan itu mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi tersebut. Sosialisasi tersbeutpenting agar setiap tingkatan wilayah di Provinsi Jambi dapat menyusun suatu rancangan induk pembangunan kependudukan.
Hal itu penting untuk merekayasa (mengatur) dinamika kependudukan di daerah masing-masing sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 153 Tahun 2014 tentang Garnd Design Pembangunan Kependudukan.