Bus bernomor polisi AG 7044 US tersebut sebelumnya terlihat melaju tidak terkendali hingga melintasi marka jalan di area perlintasan rel kereta api Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Aksi berbahaya itu akhirnya dihentikan petugas dari Satlantas Polres Jombang.
Melalui unggahan Instagram resmi mereka pada Kamis (19/2/2026), petugas menampilkan video penindakan dengan keterangan peringatan tentang bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan satu botol minuman keras jenis arak di dalam kabin bus. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pengemudi tidak dalam kondisi sadar penuh saat membawa puluhan penumpang.
Seorang petugas lalu menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas penghentian perjalanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil demi keselamatan bersama, setelah sopir kedapatan melakukan pelanggaran marka jalan dan diduga mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol.Baca Juga: Gubernur Salurkan Bansos Rp 7,7 Miliar di Kabupaten Pasuruan
Sebanyak 61 penumpang kemudian diputuskan untuk diamankan dan dipindahkan ke kendaraan lain agar perjalanan dapat dilanjutkan dengan lebih aman. Di hadapan para penumpang, polisi juga menunjukkan barang bukti berupa botol minuman beralkohol yang hampir habis.
Petugas menegaskan bahwa keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Ia bahkan menyatakan lebih baik menerima protes dari penumpang daripada harus mempertaruhkan nyawa mereka akibat kelalaian pengemudi.Baca Juga: Promedia dan SKI Luncurkan Program Ganti Atap Rumah Wartawan, Dorong Hunian Sehat dan Ramah Lingkungan
Menurut polisi, tindakan sopir tersebut dinilai sangat membahayakan karena tidak hanya mempertaruhkan keselamatan diri sendiri, tetapi juga puluhan penumpang di dalam bus.
Sementara itu, sopir bersama kru bus telah diamankan dan dibawa ke Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.*Baca Juga: Pastikan Stok & Distribusi Aman, Khofifah Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional