Untuk mempersingkat waktu akhirnya Ketua DPRD Sumardi menawarkan kepada peserta rapat apakah forum rapat menerima kesepakatan KUA PPAS yang sudah ditandatangani Gubernur Bengkulu dan unsur pimpinan dewan, dijawab setuju oleh peserta dan palupun diketuk.
Beberapa anggota DPRD Bengkulu mengingatkan pimpinan dewan agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang, serta aturan-aturan dalam tatib DPRD harus dipenuhi dalam setiap persidangan, sehingga keputusan yang diambil dewan tidak menimbulkan masalah kemudian hari, kata salah anggota anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Golkar.