regional

Kecam Pelecehan Seksual Terhadap Jurnalis Perempuan, AJI Semarang: Beri Hukuman Setimpal kepada Pelaku

Senin, 12 Februari 2024 | 03:46 WIB

Semarang, suarapembaruan.news - Kasus pelecehan wartawati sebuah media saat kampanye Ganjar-Mahfud di Lapangan Simpang Lima Semarang, Sabtu (10/2) lalu, menuai kecaman dari organisasi pers.


Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria yang diduga ajudan Ketua DPP PDIP Puan Maharani tersebut.

"Tindakan pelaku ini merupakan bentuk penghalangan terhadap kegiatan jurnalistik. Intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat diterima sesuai dengan Undang-Undang Pers," tegas Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Kota Semarang, Riska Farasonalia, pada Minggu (11/2).

Selain itu, perbuatan pelaku juga melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Kami mengajak semua pihak untuk menentang segala bentuk pelecehan seksual dan melindungi pekerjaan jurnalis. Pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang," tambahnya.

AJI Semarang juga menekankan agar perusahaan media memberikan dukungan penuh kepada korban.

"Perusahaan media memiliki tanggung jawab atas keselamatan jurnalisnya, termasuk memberikan pendampingan kepada mereka yang menjadi korban kekerasan," ujarnya.

Disamping itu, kepolisian harus menindak tegas pelaku pelecehan seksual. Serta penyelenggara harus bertanggung jawab memberikan ruang aman dari tindakan pelecehan seksual.

Kejadian kekerasan terhadap jurnalis perempuan di Semarang ini menambah panjang daftar kasus serupa di Indonesia.

Survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2M) mencatat sebanyak 82,6 persen atau 704 responden perempuan jurnalis pernah mengalami kekerasan seksual selama berkarir jurnalistik.

Ada 10 jenis tindak kekerasan seksual terhadap perempuan jurnalis, dan paling tinggi adalah body shaming secara luring 58,9 persen dan daring 48,6 persen.

Dalam riset berjudul "Kekerasan Seksual terhadap Jurnalis Perempuan Indonesia" menyurvei 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi pada September - Oktober 2022. (SPnews/STH)

Tags

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB