regional

Makin Banyak Wanita Pilih Menjanda

Jumat, 17 November 2023 | 13:32 WIB

Sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Makassar. (Foto PA)


Makassar.suarapembaruan.news- Postingan wanita yang mengaku janda dan mencari pasangan lewat situs media sosial populer antara lain Instagram, Twitter, Facebook, TikTok, Telegram,  Facebook Messenger hingga Youtube, bukanlah sekedar untuk mengisi konten, ternyata ada korelasi dengan tingginya angka perceraian.

Seperti yang terjadi di Makassar, data Pengadilan Agama (PA) klas 1A Makassar yang dikutip Inikata.co.id, dari Januari hingga November 2023 ini tercatat sebanyak 2149 kasus perceraian. Perinciannya, 1642 kasus cerai gugat (pihak istri yang menuntut cerai) dan 507 kasus cerai talak (suami yang mengajukan talak perceraian). Artinya, dari angka cerai gugat yang tinggi, lebih banyak wanita yang siap dengan risiko menjanda.

Jumlah ini terbagi beberapa kategori yakni dicabut, dikabulkan, ditolak, tidak diterima, digugurkan dan dicoret dari register.

Dampak dari tingginya angka gugatan cerai itu menyebabkan Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan, setiap hari selalu ramai dikunjungi oleh mereka yang  berperkara.

Menurur Fatimah, Panitera Muda Hukum, PA Kelas 1 A Makassar,  Kamis (16/11/2023), berdasarkan hasil putusan, kasus cerai gugat dan kasus cerai talak yang telah dikabulkan pihak pengadilan agama hingga November sebanyak 1767 kasus.

“Ada 1767 kasus yang telah dikabulkan berdasarkan putusan, terhitung sejak bulan Januari hingga 14 November,” katanya.

Pasangan yang bercerai tersebut kebanyakan pasangan usia antara 20 sampai 40 tahun.

Pada tahun 2022, angka perceraian juga cukup tinggi, jumlah gugatan yang diajukan sebanyak 2659 dan yang dikabulkan oleh pihak Pengadilan Agama 2244 kasus.

Menurut Fatimah, latar belakang keinginan bercerai itu disebabkan banyak faktor, antara lain masalah ekonomi, cekcok, perselingkuhan, hingga pasangan memiliki orientasi seksual yang berbeda. (SP.news/MK Said)

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB