regional

Polda Sulsel Diminta Segera Ekspose Kasus Dugaan Korupsi di UIN Makassar

Senin, 13 November 2023 | 10:52 WIB

Malaba (kanan) bersama pegiat HAM, Haris Azhar. (Foto.Ist)


MAKASSAR.suarapembaruan.news-Aktifis Pegiat Hukum dan Advokasi, Malaba,SH meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk segera mengekspose perkara dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Kasus ini menarik perhatian publik lantaran dua institusi hukum melakukan pengusutan dalam tenggang waktu berbeda, masing-masing menyatakan pengusutan itu berdasarkan atas laporan masyarakat. Setelah berbulan-bulan dilakukan pengusutan, tidak ada satupun yang mempertanggungjawaban kepada masyarakat tentang hasil pengusutannya.

Malaba yang juga alumni Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN yang aktif melakukan pendampingan terhadap masyarakat kecil itu secara tegas mendukung langkah kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang sangat jelas merugikan keuangan negara.

Menurutnya, tidak ada kompromi dengan koruptor, jangan sekali-kali biarkan masalah ini merusak citra perguruan tinggi apalagi berlabel Islam, namun di dalamnya banyak permainan-permainan kotor, olehnya itu kami meminta agar pihak penyidik segera melakukan Ekspose Perkara. Hal tersebut dimaksudkan agar kita dapat mengetahui siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang menyita perhatian publik ini,  ucap mantan Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKB) HMI Cabang Gowa Raya itu.

"Saya yakin dan percaya bahwa pihak penyidik Polda akan profesional dan telah mengantongi nama pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut, entah yang terlibat secara langsung atau yang melakukan kompromi antara panitia dan pihak pimpinan selaku kuasa pengguna anggaran karena sepanjang pengalaman teman-teman yang mengadvokasi kasus pidana khusus yang paling bertanggung jawab adalah Panitia dan KPA," jelas Malaba.

Yang pasti, tambah Malaba, dalam kasus-kasus dugaan korupsi biasanya pemenang tender dilakukan berdasarkan like and dislike oleh pemegang wewenang istilahnya sudah diatur cara bermainnya, dan yang paling sering juga ditemukan adalah cacat prosedur administrasi dalam pelaksanaan proyek yang akan dikerjakan.

Kami berharap, penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung pascasarjana UIN Alauddin Makasar yang tengah diusut penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel ini berjalan efisien dan cepat, sehingga penetapan tersangka bisa dilakukan sesegera mungkin.

Malabi mengutip penjelasan pihak kepolisan, seperti yang dilansir dari www.detik.com, 28 Agustus 2023, polisi menegaskan ada kelebihan pembayaran dalam proyek pembangunan gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Polisi juga mengungkap bahan-bahan yang digunakan dalam pembangunan gedung tidak sesuai spesifikasi.

“Laporannya ada ini, ada kelebihan bayar. Tidak sesuai spek (spesifikasi),” kata Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Hendrawan kepada detikSulsel, Senin (28/8/2023).

Olehnya itu, kami akan terus mengawal masalah ini sampai tuntas dan mendukung Polda untuk segera mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang terlibat, jelas alumni fakultas Syari'ah dan Hukum itu.

Dugaan korupsi tersebut mencakup proyek Pembangunan Gedung Pascasarjana UIN di kampus 2 UIN, Jalan HM Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa. Diperoleh informasi bahwa proyek tersebut dikerjakan mulai tahun 2019, 2021 dan terakhir 2022.

Tahun 2019  proyek itu dimenangkan oleh PT Mari Bangun Nusantara dengan harga penawaran Rp 3,81 miliar.
Pada tahun 2021, kontruksi dilanjutkan, oleh PT Wirabaya Nusantara Permai dengan harga penawaran Rp 7,07 miliar. Tahun 2022 gedung pascasarjana itu dikerjakan oleh pemenang lelang PT Alqybar Resky Mandiri dengan harga penawaran Rp14,86 miliar.

Salah seorang pengusaha yang melaksanakan sub kontrak pekerjaan di proyek pascasarjana UIN,  bulan lalu  juga melapor ke Polda Sulsel karena sampai sekarang belum mendapat pembayaran atas pekerjaan yang dilaksanakan, jumlahnya sekitar ratusan juta. Padahal, pekerjaannya sudah tuntas. (SP.news/MK Said).

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB