Solo, suarapembaruan.news - Pemerintah Kota Solo dinilai mempertaruhkan predikat sebagai Kota Layak Anak karena tidak serius dalam menyelesaikan kasus dugaan intimidasi yang dilakukan Lurah Joyosuran, Kecamatan Pasarkliwon terhadap aktivis Forum Anak Kelurahan Joyosuran.
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Perlindungan Anak dan Keterbukaan Informasi Publik, Haryati Panca Putri meminta Walikota Gibran Rakabuming diharapkan untuk turun tangan. Menurutnya, sikap Pemerintah Kota Solo yang diwakili Kepala Kepala BKPSDM Kota Solo dan Camat Pasar yang menyatakan kasus itu sudah diselesaikan dengan perdamaian, terkesan meremehkan tindakan Lurah Josoyuran.“Intimidasi terhadap anak-anak yang aktif dalam Forum Anak diselesaikan dengan sekadar meminta maaf itu sama sekali tidak menyelesaikan akar masalah. Kami sangat menyayangkan karena ini sama saja mempertaruhkan reputasi Kota Solo sebagai Kota Layak Anak dengan predikat Utama,” katanya merujuk pada kasus yang mereka laporkan beberapa waktu lalu, Senin (23/10/2023).
Koalisi yang berasal dari 5 LSM di Solo yakni Spek-HAM, YAPHI, Jalatera, Yayasan Kakak, dan Kaukus Perempuan Kota Solo menghadap Sekda Kota Solo, Ahyani melaporkan jika Lurah Joyosuran, Suwarno mengintimasi Forum Anak Joyosuran.
“Lurah Joyosuran mungkin merasa tidak terima ada laporan di ULAS (Unit Aduan Layanan Surakarta-red) mengenai anggaran Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang diusulkan Forum Anak kemudian dia memanggil dan menyidang tanpa pendampingan dari orang dewasa sama sekali,” kata dia.
Haryati menambahkan, proses penyidangan oleh lurah dan salah satu perangkat kelurahan dalam ruangan tertutup tanpa ada pendamping. Bahkan Nenek anak yang mengantar ke kelurahan tidak diperkenankan masuk dan disuruh menunggu di luar. “Kemudian saat disidang, ada intimidasi verbal karena mengatakan jika apa yang dilakukan Forum Anak itu kalau di provinsi lain ada anak yang melakukan hal yang sama akan dilaporkan polisi. Dampaknya, si aktivis Forum Anak tersebut tertekan dan menangis terus ketika sampai di rumah,"jelas Haryati.
Saat menemui Sekda Ahyani, Koalisi dijanjikan kalau penanganan kasus ini akan dilakukan serius dengan melibatkan sejumlah dinas. Apalagi kasus ini juga merembet ke salah satu ASN di Joyosuran yang menjadi pendamping Forum Anak.
“Tindaklanjut dari pertemuan dengan Sekda, kami diundang BKPSDM (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia), dengan klarifikafisi. Di dalam pertemuan itu, kami menjelaskan duduk masalah dan menekankan bahwa tindakan Lurah yang melakukan intimidasi kepada anak adalah persoalan serius itu harus ditindak tegas,” kata Dunung Sukocowati kuasa pendamping anak menambahkan.
Sehingga aneh dan sepertinya ingin menutup kasus ini karena tiba-tiba Kepala BPKSDM, Dwi Ariyanto di media mengatakan kasus itu sudah dirampungkan secara kekeluargaan hanya karena Lurah sudah mengakui dan meminta maaf. Padahal sama sekali tidak ada kesepakatan apapun saat itu karena sifatnya BKPSDM bersama dengan Inspektorat, Bagian Hukum dan lain-lain memang hanya melakukan klarifikasi,” tambah Haryati.
Wakil dari Koalisi Perempuan Kota Solo. Vera Kartika mengatakan, Kota Solo yang menjadi anggota koalisi menambahkan sikap Pemerintah Kota Solo yang diwakili Kepala BKPSDM itu bertolak belakang dengan kebijakan Walikota Gibran Rakabuming yang menindak tegas ketika ada lurah yang dinilai menyimpang. Dia menyebutkan, meski kasus berbeda Gibran pernah mencopot langsung seorang lurah ketika mendapatkan laporan dari masyarakat. “Padahal kasus ini dampaknya lebih luas. Bisa-bisa upaya untuk mempertahankan Predikat Kota Layak Anak akan gagal. Kami berusaha untuk menemui Mas Wali,” ujarnya.
Ditambahkan Vera, seharusnya Pemerintah Kota Solo bangga dan memberikan apresiasi terhadap Forum Anak yang kritis seperti yang ditunjukkan Forum Anak Joyuran. Keberanian mempertanyakan anggaran LDK melalui ULAS adalah sikap kritis yang tidak seharusnya dibungkam. “Justru harus ditingkatkan. Sikap kritis, kepedulian dan keberanian semacam itu kok malah dijawab dengan intimidasi,” tandasnya. (SPnews/Red-IM)