regional

16.851 Napi di Jatim Dikurangi Masa Hukuman dan 255 orang Bebas

Jumat, 18 Agustus 2023 | 08:29 WIB

Surabaya, suarapembaruan.news - Sebanyak 16.851 narapidana di Jawa Timur, mendapat pengurangan masa hukuman dan  255 napi lainnya langsung bebas. Pada pemberian remisi kali ini, tidak ada tahanan anak di Jatim, yang mendapat remisi.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2023, kepada warga binaan Kemenkumham, di Rumah Tahanan Negara  Perempuan Kelas IIA Surabaya, Porong Kabuparen Sidoarjo, Kamis (17/8/2023).

Pemberian SK remisi yang dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT Ke-78 RI ini, diserahkan  secara simbolis kepada Yan Mahendra. Ia  mendapatkan RU II (Bebas) serta Arida Fadrus yang mendapat RU I pengurangan masa hukuman 3 bulan.

Khofifah berpesan, bagi narapidana yang mendapat RU II (bebas) diharapkan segera melakukan proses integrasi sosial dan adaptasi psikososial kepada keluarga, serta masyarakat. Ini penting, sehingga akan bisa menimbulkan  kepercayaan baru dan memastikan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan, narapidana yang mendapatkan remisi berasal dari berbagai latar belakang tindak pidana. Mayoritas merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Sekitar 60% penerima remisi dari kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sisanya pidana umum," ujar Imam.

Selain itu, ada remisi tambahan bagi narapidana yang aktif dan berjasa kepada negara atau kemanusiaan. Termasuk bagi yang membantu kegiatan dinas di lapas / rutan misalnya sebagai pemuka narapidana.

Mereka mendapat tambahan pengurangan remisi sebesar sepertiga dari remisi yang diperolehnya atau setinggi-tingginya enam bulan.

Imam menegaskan, remisi ini bukan sebagai bentuk obral hukuman. Namun, menjadi bukti bahwa pembinaan berjalan baik. Karena untuk mendapatkan hak remisi, para warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria. (SPnews/Teguh LR)

 

Tags

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB