regional

Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong Arisan Love

Rabu, 1 Juni 2022 | 12:11 WIB

Semakin lama menjadikan beban member semakin banyak dan membuat tersangka tidak sanggup untuk mengembalikan uang member beserta bunganya. Praktik bisnis dengan sistem lancung tersebut, mulai diinisiasi oleh tersangka sejak Mei 2019 silam. “Tersangka ditangkap penyidik di sebuah rumah yang disewa secara kontrak di Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (24/5) malam. Berdasarkan hasil penyidikan sejak hari penangkapan hingga Selasa (31/5), tersangka yang berstatus sebagai ibu rumah tangga itu, diketahui menjalankan bisnis tersebut seorang diri.


Sebelum ditangkap, menurut AKBP Wildan tersangka diketahui sudah berumah tangga  dan tinggal di Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.


Namun, saat bisnis arisannya mulai bermasalah dan dikejar-kejar oleh ratusan orang korban untuk dimintai pertanggungjawaban atas uang yang telah disetor.


Sekitar Maret 2022, tersangka memutuskan pindah tempat tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kota Denpasar, Provinsi Bali. Uang hasil kejahatan praktik bisnis arisan bodongnya itu diakui tersangka digunakan untuk  menutup kebutuhan hidupnya sehari-hari dan membayar hutang. (SPnew/Aries Sudiono)

Halaman:

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB