regional

33 Siswa SMA Unggul Titian Teras Jambi Terpapar Covid-19, Sekolah Tidak Diliburkan

Senin, 14 Februari 2022 | 11:37 WIB
SMA Unggul Titian Teras Jambi di Desa Pijoan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. (Ist)

Jambi, suarapembaruan.news - Sebanyak 33 orang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) unggul Titian Teras Abdurrahan Sayoeti yang terpapar Covid-19 hingga Senin (14/2/2022) masih menjalani isolasi di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Pijoan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Sedangkan sebanyak 82 orang siswa sekolah unggul tersebut yang sudah menjalani tes usap (Polymerase Chain Reaction/PCR) masih menunggu hasil.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Ferry Kusnadi di Jambi, Senin (14/2/2022) mengatakan, para siswa SMA Titian Teras Jambi diketahui terpapar Covid-19 setelah menjalani tes PCR sebelum masuk asrama, Minggu (13/2/2022).

“Hasil tes PCR seluruh SMA Titian Teras tersebut sudah kami serahkan ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Sedangkan saat ini masih ada puluhan siswa SMA Titian Teras yang masih menunggu hasil tes PCR,”katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misrinadi mengatakan, tes PCR terhadap siswa SMA Titian Teras dilakukan Minggu (13/2/2022) pagi sebelum mereka masuk asrama kembali. Jumlah siswa yang mengikuti tes PCR sebanyak 172 orang.

Siswa yang mengikuti tes PCR tahap pertama sebanyak 90 orang dan sebanyak 33 orang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan jumlah siswa yang mengikuti tes PCR tahap kedua sebanyak 82 orang. Namun hasil tes PCR tersebut belum keluar hingga Senin.

“Seluruh 33 siswa SMA Titian Teras Jambi yang positif Covid-19 tersebut masih diisolasi di Bapelkes Provinsi Jambi, Desa Pijoan, Kabupaten Muarojambi. Mereka mendapat perawatan intensif agar cepat pulih,”katanya.

Sementara itu para guru SMA Titian Teras memutuskan, kegiatan pembelajaran di sekolah tersebut dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) atau online menyusul adanya 33 orang siswa positif Covid-19. Siswa sekolah tersebut tidak diliburkan, tetapi tetap di asrama dan belajar secara dariing. Pengawasan perhadap kegiatan siswa di asrama dan sekolah tersebut benar-benar diawasi agar benar-benar melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Sesuai surat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Provinsi Jambi), H Sudirman, SH, MH, semua siswa SMA Titian Teras yang masih tinggal di asrama dan melakukan proses belajar daring di lingkungan sekolah harus memakai masker. Kemudian kegiatan upacara dan olah raga di sekolah ditiadakan. Prokes di sekolah dilaksanakan secara ketat,”kata Pembina Kedisiplinan SMA Titian Teras, Jhon Eka Powa.

Dikatakan, jumlah siswa SMA Titian Teras mulai kelas VII hingga kelas IX mencapai 800 orang. Seluruh siswa tinggal di asrama sekolah. Seluruh kegiatan siswa di asrama dan sekolah tersebut memberlakukan prokes ketat mencegah bertambahnya jumlah siswa yang terpapar Covid-19.

Terus Meningkat

Sementara itu kasus Covid-19 di Provinsi Jambi hingga pekan ini masih terus bertambah. Berdasarkan data yang dihimpun dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Senin (14/9/2022), jumlah kasus baru Covid-19 di Jambi 1 – 14 Februari 2022 mencapai 619 orang. Kasus baru Covid-19 di Jambi, Senin (14/2/2022) sore bertambah 51 orang.

Sementara itu total kasus Covid-19 di Provinsi Jambi sejak Maret 2020 hingga Senin (14/2/2022) mencapai 30.512 kasus, sembuh sekitar 29.105 kasus, meninggal sebanyak 789 kasus dan pasien Covid-19 yang dirawat 619 orang.

Kemudian jumlah daerah kabupaten/kota di Jambi yang naik dari zona hijau (bebas Covid-19) menjadi zona kuning (risiko rendah penularan Covid-19) bertambah dari tiga daerah menjadi delapan delapan daerah. Pekan lalu hanya Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi dan Kota Sungaipenuh di Jambi yang masuk zona kuning.

Sedangkan pekan ini lima daerah lain di Jambi juga masuk zona kuning, yakni Kabupaten Tanjungjabung Barat, Muarojambi, Merangin, Bungo, Tebo, Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Daerah di Jambi yang masih zona hijau tersisa tiga daerah, yakni Kabupaten Sarolangun, Batanghari dan Tanjungjabung Timur.

Menyikapi meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Jambi, Gubernur Jambi, H Ak Haris meminta seluruh warga masyarakat harus benar-benar mematuhi prokes. Warga masyarakat Jambi yang melakukan aktivitas di ruang publik diharapkan tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Selain itu, Al Haris juga meminta seluruh rumah sakit rujukan di Jambi menyiapkan ruang perawatan dan ruang isolasi yang mencukupi mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19. Hal itu penting guna melakukan gerak cepat perawatan dan penyembuhan pasien Covid-19.

Dijelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021, kewajiban ketersediaan tempat perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jambi minimanl 1.125 unit. Sedangkan saat ini, jumlah tempat tidur ruang perawatan pasien di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jambi baru 713 unit atau masih kurang 412 unit.

Rumah sakit rujukan Covid-19 di Jambi, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher di Kota Jambi, RS Jiwa Jambi Kota Jambi, RS TNI Bratanata Kota Jambi, RSUD H Hanfie Muarabungo, Kabpaten Bungo, RSUD HAS Mayjen Thalib Kota Sungaipenuh dan RSUD Abdul Manap Kota Jambi. (SPnews/Radesman Saragih)

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB