Surabaya, suarapembaruan.news - Puluhan pembeli rumah milik perusahaan pengembang PT Indo Tata Graha (ITG) Surabaya mendatangi SPKT Polda Jawa Timur (Jatim), guna melaporkan perusahaan perumahan itu atas dugaan penipuan rumah berkedok syariah senilai Rp 8,5 miliar. Laporan itu dibuat karena rumah yang mereka beli sejak lama sampai kini tidak kunjung dibangun. Padahal mereka telah membayar DP serta mengangsur sejak 2017 silam. Bahkan beberapa di antaranya mengaku sudah lunas.
Menurut Marlina, salah seorang saksi korban pelapor mengungkapkan, ia yang mengaku sebagai penjual es di sekolah itu mengaku teramat sedih. Sebab uang tabungan hasil menjual es yang dikumpulkannya tiap hari itu kini tidak jelas keberadaannya. "Saya awalnya ditawari teman yang jadi marketing. Terus saya bayar DP dengan uang simpanan belasan tahun sebesar Rp 25 juta dan dilanjutkan dengan mengangsur, sudah masuk total Rp 47 juta. Sayangnya, temannya yang marketing PT ITG itu sekarang menghilang dan tidak bisa dihubungi, akunya sedih.
Dia mengaku sempat curiga saat lahan yang akan dibangun perumahan masih kosong. Karena itu ia sempat membatalkan pembelian dan meminta uangnya kembali. Anehnya pihak pengembang jurstru memotong DP dan uang angsuran hingga Rp 18 juta. “Saya tidak mau. Sebab, itu hasil tabungan saya. Saya kumpulkan dari Rp 1.000-Rp2.000 hasil jualan es tiap hari. Bahkan sekarang ini sudah beberapa bulan tidak bisa jualan lagi karena pandemi, akunya. Ia sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk membantu, menangkap para pengembang, sehingga uang yang sudah diinvestasikan itu bisa kembali.
“Saya mohon sekali kepada bapak-bapak kepolisian dan penegak hukum untuk bisa membantu menyelamatkan uang kami. Kami ini orang kecil,” akunya. Kuasa hukum para korban, pengacara M Soleh di tempat yang sama mengatakan, jumlah korban pengembang PT ITG sebanyak ratusan, terbagi atas tiga perumahan yakni Graha Permata Juanda, Bumi Madinah Juanda dan Madinah Asri Kanjuruhan. Total investasi para korban sementara ini sebesar Rp 8,5 miliar. Modusnya berkedok agama, menggunakan konsep syariah, sehingga ada blok madinah, Al Ayyubi dan lain-lain, sehingga korban yang mayoritas muslim terkesima. Tapi begitu dibayar, pengembang pergi dan sejak 2017 wujud (perumahan) tidak ada, katanya.
Soleh berharap, boss pengembang PT ITG, Dadang Hidayat, segera ditangkap agar para korban mendapat keadilan. “Waktu kemarin Dadang Hidayat masih aktif di ITG mau bikin pelatihan. Kalau tidak segera diusut, kami kuatir korbannya lebih banyak lagi,” ujarnya. (SPnews/Aries Sudiono)