regional

Ketiga Kalinya, Samsat Jatim Raih Wilayah Bebas Korupsi  dari Kementerian PAN-RB

Selasa, 21 Desember 2021 | 16:30 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (DOK)

Surabaya, suarapembaruan.news - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali memberikan predikat zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk instansi SAMSAT Jawa Timur.

Predikat tersebut diberikan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada UPT PPD SAMSAT Pasuruan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim di Artotel Suites Mangkukuhur Jakarta, Senin (20/12/2021).

Predikat WBK tersebut merupakan anugerah yang ketigakalinya diterima Bapenda Jatim selama tiga tahun berturut-turut. Pada 2019, anugerah serupa diperoleh Bapenda Jatim melalui UPT PPD SAMSAT Jombang. Pada  2020,  UPT PPD SAMSAT Nganjuk meraih penghargaan yang sama.

Perolehan predikat WBK bagi SAMSAT Jatim merupakan pencapaian istimewa. Sebab di Indonesia, hanya SAMSAT di Jatim yang telah memperoleh predikat WBK. Terlebih perolehan predikat WBK tersebut telah mencapai tiga kali selama tiga tahun berturut.

Atas anugerah predikat WBK tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya kepada seluruh jajaran ASN, Kepolisian serta Jasaraharja yang telah memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan publik bersih dan berintegritas.

Predikat tersebut menjadi penanda bahwa inovasi yang dilakukan Bapenda Jatim selama ini telah berseiring dengan semangat reformasi birokrasi.

"Bapenda Jatim dengan berbagai transformasi digital yang telah dilakukan untuk layanan pembayaran pajak kendaran terbukti berhasil mempersempit celah kecurangan dan praktik calo di lingkungan SAMSAT.

Kita berharap, seluruh SAMSAT di Jatim ke depan juga akan meraih predikat WBK demi mewujudkan layanan yang bersih dan berintegritas," tutur Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (21/12/2021).

Kementerian PAN-RB tahun ini, menerima usulan sebanyak 4.400 unit kerja untuk diajukan dalam zona integritas.

Dari usulan tersebut, sebanyak 558 unit kerja pelopor perubahan birokrasi mendapatkan predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Rinciannya sebanyak 486 unit kerja ditetapkan sebagai WBK dan 72 unit kerja mendapat predikat WBBM.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jatim  menambahkan, tahun ini Bapenda mengusulkan 18 UPT PPD SAMSAT yang telah menerapkan zona integritas menuju WBK. (SPnews/Teguh LR)

 

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB